Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan
Kejari Mukomuko memastikan penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tahun 2023 terus berlanjut, meskipun beberapa saksi sulit dipanggil karena berada di luar daerah bahkan antar pulau.
![Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/000029.749-kasus-korupsi-gedung-pa-mukomuko-penyidikan-masih-berjalan-1.jpg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu, memastikan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko tahun anggaran 2023 masih dalam tahap penyidikan. Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Gugi Dolansyah, SH, menyatakan bahwa proses hukum terus berlanjut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Mukomuko, Rabu.
Tantangan Penyidikan Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko
Proses penyidikan menghadapi tantangan karena para pihak yang terlibat tidak berdomisili di Kabupaten Mukomuko. Beberapa bahkan berada di luar pulau. Kendati demikian, Kasi Pidsus menegaskan komitmen Kejari untuk menyelesaikan kasus ini. "Sebagian besar mereka ini domisilinya di luar Kabupaten Mukomuko, bahkan ada di antaranya yang antar-pulau, namun kami terus memprosesnya," ujar Gugi Dolansyah didampingi Kasi Intelijen K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A.
Kejari telah memanggil sejumlah saksi. Namun, beberapa saksi yang telah beberapa kali dipanggil, belum juga memenuhi panggilan. Meskipun demikian, Kejari Mukomuko berencana untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi tersebut. Beberapa saksi telah dijadwalkan untuk dipanggil kembali dalam waktu dekat.
Saksi-Saksi yang Telah Dipanggil
Sebelumnya, Kejari telah memanggil saksi-saksi dari kelompok kerja (pokja) pembangunan gedung PA Mukomuko, berjumlah tiga orang. Selain itu, dua pegawai PA Mukomuko yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara proyek juga telah diperiksa. Proses hukum juga melibatkan pemanggilan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan rekanan proyek senilai Rp20 miliar tersebut.
Untuk memastikan akurasi data, penyidik telah mendatangi tim ahli guna menghitung volume bangunan gedung PA. Proyek pembangunan gedung PA Mukomuko yang bersumber dari APBN 2023 dengan pagu anggaran Rp18 miliar ini sebelumnya terhenti akibat putus kontrak. Hal ini menjadi salah satu fokus investigasi Kejari Mukomuko dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
Komitmen Kejari Mukomuko
Kejari Mukomuko menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini. Meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan menghadapi kendala geografis, Kejari tetap berupaya untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan proses hukum dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana yang digunakan berasal dari APBN dan menyangkut pembangunan fasilitas publik yang penting. Kejari Mukomuko berharap, dengan proses penyidikan yang teliti dan transparan, kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.