Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor Dinas PUPR dan CV Nafa Karya terkait dugaan korupsi pembangunan masjid di kompleks blok plan Molingkapoto senilai 6,8 miliar dari APBD 2022, ditemukan kekurangan volume pekerjaan Rp755 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta CV Nafa Karya terkait dugaan korupsi pembangunan masjid di kompleks blok plan Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid yang menggunakan anggaran APBD tahun 2022. Peristiwa ini melibatkan beberapa pihak, termasuk kontraktor CV Nafa Karya dan Dinas PUPR Gorontalo Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda. Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di kantor CV Nafa Karya di Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan kedua dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, di kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara.
Proses penggeledahan dikawal oleh anggota TNI. Beberapa dokumen, barang elektronik, dan barang bukti terkait pembangunan masjid telah disita. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti, memperjelas tindak pidana yang terjadi, dan mencegah hilangnya barang bukti.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Gorontalo Utara merupakan bagian penting dari proses penyidikan. Penyitaan barang bukti diharapkan dapat mengungkap secara rinci dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Proses ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas.
Pihak Kejari telah memulai penyidikan sejak 18 Maret 2025. Proyek pembangunan lanjutan masjid di blok plan memiliki pagu anggaran sebesar 6,8 miliar rupiah dari APBD tahun 2022. Berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp755 juta.
Temuan BPK ini menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan. Kerjasama dengan BPK RI juga dilakukan untuk pemeriksaan investigatif guna menentukan kerugian negara secara pasti. Tidak menutup kemungkinan, jumlah kerugian negara akan bertambah setelah pemeriksaan lebih lanjut.
Kerjasama dengan BPK dan Ahli
Kejari Gorontalo Utara bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kejelasan dan akurasi jumlah kerugian negara. Kerjasama ini meliputi pemeriksaan investigatif atas laporan keuangan proyek pembangunan masjid. Selain itu, Kejari juga melibatkan ahli untuk menentukan besaran kerugian negara secara lebih tepat.
Proses penetapan kerugian negara melibatkan analisis mendalam atas temuan BPK dan pertimbangan dari ahli. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Proses ini juga menunjukkan komitmen Kejari Gorontalo Utara untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan akuntabel.
Dengan adanya temuan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp755 juta, Kejari Gorontalo Utara tengah berupaya untuk mengungkap secara detail dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Hasil dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kejari Gorontalo Utara berharap dapat mengungkap seluruh fakta dan pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan masjid ini.
Langkah-langkah yang dilakukan Kejari Gorontalo Utara, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti, serta kerjasama dengan BPK dan ahli, menunjukkan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi.
Kesimpulan
Dugaan korupsi pembangunan masjid di Gorontalo Utara terus diselidiki Kejari setempat. Penggeledahan kantor PUPR dan CV Nafa Karya, serta penyitaan barang bukti, menandai langkah penting dalam mengungkap kebenaran. Kerjasama dengan BPK dan ahli akan memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat.