Kejati NTT Geledah Kantor BP2JK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sekolah
Kejaksaan Tinggi NTT menggeledah kantor BP2JK dan beberapa lokasi lain terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah tahun 2021 di Kupang, NTT, setelah sejumlah sekolah yang baru direnovasi mengalami kerusakan.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT pada Selasa, 21 Januari. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah di Kupang tahun anggaran 2021. Aksi ini menyita perhatian publik, khususnya setelah beberapa sekolah yang baru direnovasi mengalami kerusakan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di empat lokasi berbeda di Kupang dan Timor Tengah Utara (TTU). Selain Kantor BP2JK NTT, penggeledahan juga menyasar rumah pejabat pembuat komitmen (PPK), kantor PT. MBS Kso PT. KAD, dan sebuah rumah di Kefamenanu, TTU.
Aksi ini melibatkan empat tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: Print-10/N.3/Fd.1/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan alat bukti awal guna mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kementerian PUPR tersebut.
Dokumen-dokumen penting berhasil disita dari lokasi-lokasi tersebut dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik. Hasil penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara.
Dugaan Korupsi dan Kerusakan Sekolah
Kejati NTT berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi ini secara transparan dan akuntabel. Kasus ini mencuat setelah sejumlah sekolah di Kupang, yang baru selesai dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran tahun 2021, mengalami kerusakan. Contohnya, robohnya plafon SDI Oesapa saat kegiatan belajar mengajar (KBM) pada Kamis, 16 Januari, mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka ringan. Sekolah-sekolah lain di Kelurahan Naioni dan Kabupaten Kupang juga mengalami masalah serupa.
Langkah-langkah Selanjutnya
Penyidik akan menganalisis dokumen yang disita untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kejaksaan Tinggi NTT memastikan proses ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana negara dan keselamatan siswa. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.