Kasus Korupsi Proyek Rp32 Miliar Dikbud Lombok Timur Masuk Penyidikan
Kejaksaan Negeri Lombok Timur resmi melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan TIK senilai Rp32 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan mengarah pada penyedia tert

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur senilai Rp32 miliar ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan pengadaan barang untuk sekolah dasar pada tahun anggaran 2022 dan diduga melanggar sejumlah aturan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, mengumumkan hal tersebut melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Mei 2025. Penyidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025, tertanggal 30 April 2025. Bayu menjelaskan bahwa setelah mengumpulkan keterangan dan data dari berbagai pihak, tim penyidik menyimpulkan adanya peristiwa pidana yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi ini berpusat pada proses pengadaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Lebih spesifik, masalah muncul pada spesifikasi barang, yaitu laptop atau chromebook yang seharusnya memiliki Chrome OS atau education update, serta dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang mengarah pada penyedia barang tertentu.
Proses Penyidikan Kasus Korupsi Dikbud Lombok Timur
Proses penyidikan kini ditangani oleh bidang pidana khusus Kejari Lombok Timur. Sejumlah agenda telah disusun, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, dan penelusuran kerugian keuangan negara. "Dalam hal ini, penyidik akan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti guna membuat terang atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar Bayu Pinarta.
Penyidik akan secara intensif menelusuri peran setiap pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari proses tender, pemilihan vendor, hingga distribusi dan penggunaan barang. Tim penyidik akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan akurat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi akan dimintai pertanggungjawabannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penanganan kasus ini.
Pelanggaran Aturan dan Dugaan Penyimpangan
Salah satu dugaan pelanggaran yang ditemukan adalah ketidaksesuaian spesifikasi barang yang dibeli dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022. Laptop atau chromebook yang dibeli diduga tidak memenuhi persyaratan Chrome OS atau education update, yang sangat penting untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Selain itu, ditemukan pula indikasi perbuatan melawan hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai dengan kontrak dan mengarah kepada penyedia barang tertentu. Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik kolusi dan korupsi dalam proses pengadaan barang tersebut.
Kejari Lombok Timur akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan prosedur pengadaan ini. Mereka akan memeriksa dokumen-dokumen terkait, termasuk kontrak kerja sama, proposal, dan laporan keuangan untuk memastikan apakah ada penyimpangan yang dilakukan.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi masyarakat Lombok Timur. Publik berharap agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Kejari Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan taat pada aturan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Dengan ditetapkannya status penyidikan, diharapkan proses hukum akan berjalan lebih cepat dan transparan. Publik menantikan hasil dari penyelidikan ini dan berharap agar kerugian negara dapat segera dikembalikan.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan TIK di Dikbud Lombok Timur senilai Rp32 miliar ini menjadi perhatian publik dan penegak hukum. Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan. Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.