Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid

Kejari Gorontalo Utara menggeledah kantor Dinas PUPR dan CV Nafa Karya terkait dugaan korupsi pembangunan masjid di kompleks blok plan Molingkapoto senilai 6,8 miliar dari APBD 2022, ditemukan kekurangan volume pekerjaan Rp755 juta.

Kejati Kaltara Libatkan Ahli, Usut Dugaan Korupsi Proyek BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Libatkan Ahli, Usut Dugaan Korupsi Proyek BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melibatkan ahli konstruksi untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai kurang lebih Rp8 miliar.

Polres Muba Amankan Penggeledahan Kantor PUPR oleh KPK
Polres Muba Amankan Penggeledahan Kantor PUPR oleh KPK

Polres Musi Banyuasin mengamankan jalannya penggeledahan kantor Dinas PUPR Muba oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan APBD 2018, dengan barang bukti elektronik berhasil disita.

KPK Geledah Kantor Pemkab Musi Banyuasin, Selidiki Korupsi Proyek Jalan
KPK Geledah Kantor Pemkab Musi Banyuasin, Selidiki Korupsi Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada APBD 2018, dengan penyitaan barang bukti elektronik.

Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar
Kejati NTB Koordinasi dengan BPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima Rp78 Miliar

Kejaksaan Tinggi NTB bekerja sama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b

Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan
Kejati NTB Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Masjid Agung Bima, Rp78 Miliar Dipertanyakan

Kejaksaan Tinggi NTB telah memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar, yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK.

Rehabilitasi 40 RTLH di Mukomuko Tertunda, Menunggu Anggaran
Rehabilitasi 40 RTLH di Mukomuko Tertunda, Menunggu Anggaran

Rehabilitasi 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tertunda karena belum ada kepastian anggaran dan penunjukan pejabat pelaksana.

Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan
Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko: Penyidikan Masih Berjalan

Kejari Mukomuko memastikan penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko tahun 2023 terus berlanjut, meskipun beberapa saksi sulit dipanggil karena berada di luar daerah bahkan antar pulau.

Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima
Kejati NTB Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Bima

Kejati NTB resmi menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Bima senilai Rp78 miliar yang sebelumnya ditangani KPK dan ditemukan penyimpangan anggaran Rp8,4 miliar oleh BPK NTB.

Pemkab Mukomuko Fasilitasi Masalah Dana Desa 2024
Pemkab Mukomuko Fasilitasi Masalah Dana Desa 2024

Pemkab Mukomuko bersama DPRD akan memfasilitasi penyelesaian sengketa temuan kerugian negara dalam proyek fisik Dana Desa 2024 yang dipertanyakan sejumlah kepala desa.

Kejati Papua Barat Tolak Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Kejati Papua Barat Tolak Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Jalan Mogoy-Merdey

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menolak permohonan tahanan rumah lima tersangka korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp8,5 miliar, karena penyidikan masih berlanjut dan telah menetapkan satu tersangka baru.