Kemdiktisaintek Dorong Sinkronisasi Hukum Lintas Sektor untuk Keadilan Publik
Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong sinkronisasi hukum lintas sektor untuk memastikan pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui dorongan terhadap sinkronisasi hukum lintas sektoral, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L) di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Wamenristek), Fauzan, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2024.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan 20 K/L, termasuk Kemendikbudristek pada Rabu, 14 Mei 2024, menjadi momentum penting dalam upaya ini. Menurut Wamendikbudristek Fauzan, adaptasi dan sinkronisasi kebijakan hukum sangat krusial untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Kerja sama antar kementerian dinilai sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Wamendikbudristek Fauzan menekankan pentingnya kolaborasi kebijakan yang adaptif di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Hal ini sejalan dengan visi Presiden RI dalam pembangunan sumber daya manusia, pangan, energi, teknologi, dan kesehatan. Kemendikbudristek berkomitmen untuk menjalankan tata kelola kebijakan secara kolaboratif bersama K/L lain untuk mendukung visi tersebut.
Sinkronisasi Hukum: Langkah Strategis untuk Pelayanan Publik
Wamendikbudristek Fauzan menyebut langkah Kemenkumham dalam menandatangani nota kesepahaman tersebut sebagai langkah strategis. Hal ini akan mendorong terciptanya kebijakan dan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial serta teknologi. "Apa yang dilaksanakan oleh Kemenkumham adalah langkah yang strategis di semua K/L termasuk Kemendikbudristek sebagai representasi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan juga pelayanan yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan sosial dan teknologi. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat diperlukan," katanya.
Kemendikbudristek, lanjut Fauzan, terus berupaya untuk memastikan kebijakan di lingkungannya dapat dijalankan secara kolaboratif. Kolaborasi ini penting untuk mendukung visi Presiden RI di berbagai bidang pembangunan nasional. Hal ini menunjukkan komitmen Kemendikbudristek dalam membangun sinergi antar lembaga untuk kemajuan bangsa.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga menegaskan bahwa Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Hal ini penting untuk memastikan sistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia tetap relevan dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kolaborasi Antar Kementerian: Kunci Pembangunan Hukum Nasional
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut memberikan pernyataan terkait pentingnya kerja sama lintas kementerian. Beliau menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat. Pembangunan hukum nasional, menurutnya, tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kemenkumham.
Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai K/L dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan hukum yang efektif membutuhkan kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan sistem hukum yang lebih baik pula.
Supratman berharap kolaborasi ini akan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Ia optimistis bahwa dengan semangat gotong royong, Indonesia mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berkeadilan. "Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan," ucap Supratman.
Sinkronisasi hukum lintas sektor merupakan langkah penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia untuk memiliki sistem hukum yang modern, adaptif, dan berkeadilan. Kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini. Dengan demikian, pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan dapat terwujud untuk seluruh masyarakat Indonesia.