Kemen ESDM Tambah SPBUN dan SPBU di Maluku untuk Permudah Akses BBM Nelayan
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menambah enam SPBUN dan beberapa SPBU di Maluku untuk mempermudah akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan dan menunjang perekonomian masyarakat pesisir.

Ambon, 5 April 2024 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah enam stasiun pengisian bahan bakar umum untuk nelayan (SPBUN) dan sejumlah SPBU di Provinsi Maluku. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan tersebut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan penambahan ini saat kunjungan kerja di Ambon, Sabtu lalu. Penambahan infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Maluku, khususnya para nelayan.
Menurut Menteri Bahlil, penambahan enam SPBUN ini didistribusikan di beberapa wilayah Maluku. Dua SPBUN akan dibangun di Kabupaten Maluku Tengah, dua lainnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan dua lagi di Kota Ambon. Pembangunan SPBUN ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat pesisir, bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan tersedianya SPBUN, diharapkan nelayan dapat lebih mudah mendapatkan BBM, sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan optimal.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan. SPBUN akan melayani kapal-kapal dengan ukuran di bawah 30 GT yang memiliki pas kapal dan tanda daftar kapal perikanan. Hal ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan dalam mengakses BBM subsidi. "Kehadiran SPBUN akan mempermudah nelayan dalam pengisian bahan bakar dan mempermudah akses melaut," ujar Menteri Bahlil. Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pasokan BBM yang aman untuk menunjang aktivitas nelayan dan perekonomian masyarakatnya.
Peningkatan Akses BBM untuk Nelayan Maluku
Penambahan SPBUN difokuskan untuk menjangkau nelayan di berbagai wilayah Maluku. Nelayan dapat membeli BBM subsidi di SPBUN, khususnya di Ambon yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui. Persyaratan pembelian BBM di SPBUN ini adalah nelayan harus memiliki barcode dan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi dan kabupaten/kota setempat. Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran dan terkontrol.
Selain SPBUN, pemerintah juga berencana menambah beberapa SPBU di Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini merupakan respons atas permintaan Bupati Maluku Tengah. Pertamina Patra Niaga telah menyatakan kesiapannya untuk membangun SPBU tambahan tersebut dalam beberapa bulan mendatang. Penambahan SPBU ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan BBM bagi masyarakat Maluku secara umum, tidak hanya bagi nelayan.
Program penambahan SPBUN dan SPBU ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Dengan akses BBM yang lebih mudah, diharapkan nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatannya, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil.
Dampak Positif Penambahan SPBUN dan SPBU
- Peningkatan akses BBM bagi nelayan: Mempermudah nelayan dalam mendapatkan BBM, sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan lebih lancar.
- Peningkatan pendapatan nelayan: Dengan akses BBM yang mudah, nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.
- Pertumbuhan ekonomi di Maluku: Meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
- Pengurangan kemiskinan: Memberikan dampak positif pada pengurangan angka kemiskinan di wilayah pesisir Maluku.
- Ketersediaan BBM yang lebih terjamin: Menjamin ketersediaan BBM di Provinsi Maluku, khususnya di wilayah kepulauan.
Penambahan SPBUN dan SPBU di Maluku merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, diharapkan aktivitas nelayan dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.