Kemenag Kotamobagu Serahkan Koper untuk 98 Calon Haji 2025, Persiapan Matang Ibadah di Tanah Suci
Kemenag Kotamobagu serahkan koper kepada 98 calon haji sebagai persiapan ibadah haji 2025, dilengkapi buku panduan dan ID card.

Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu telah melaksanakan serah terima koper kepada 98 jamaah calon haji (JCH) sebagai persiapan untuk ibadah haji tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para calon haji dapat mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan selama berada di Tanah Suci. Koper-koper tersebut akan digunakan untuk membawa semua keperluan pribadi selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, menyampaikan bahwa seluruh calon haji dari wilayah Kotamobagu, termasuk petugas haji daerah, telah menerima koper yang akan digunakan untuk membawa perlengkapan selama di Tanah Suci. Proses pengambilan koper ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Kotamobagu, tepatnya di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Jamaluddin Lamato juga menambahkan, "Ada sebanyak 98 calon haji wilayah Kotamobagu beserta petugas haji daerah mulai mengambil koper yang kemudian akan digunakan untuk keperluan perlengkapan selama berada di Tanah Suci." Kemenag berharap semua JCH memperhatikan ketentuan barang bawaan sesuai petunjuk agar tidak ada kendala selama pelaksanaan ibadah haji.
Perlengkapan yang Diterima Jamaah Calon Haji
Para jamaah calon haji menerima beberapa jenis tas dan koper untuk mendukung kelancaran ibadah mereka. Perlengkapan tersebut meliputi koper ukuran besar untuk barang utama, koper bagasi ukuran sedang, tas dukung untuk barang bawaan harian, tas dada untuk dokumen penting, serta sarung pengaman koper. Semua perlengkapan ini dirancang untuk memudahkan jamaah dalam mengatur dan membawa barang-barang mereka selama perjalanan ibadah haji.
Selain perlengkapan fisik, para jamaah juga dibekali dengan buku panduan yang berisi ketentuan barang bawaan. Buku ini sangat penting agar jamaah mengetahui barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dibawa selama penerbangan dan di Tanah Suci. Selain itu, setiap jamaah juga menerima ID card yang berisi data diri lengkap, yang wajib dibawa selama menjalankan ibadah haji.
Kemenag Kotamobagu menetapkan batas waktu pengambilan koper hingga tanggal 20 Mei 2025. Jamaluddin Lamato mengimbau agar para jamaah haji tidak terlambat mengambil koper sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan pengambilan koper dapat menghambat persiapan dan berpotensi menimbulkan masalah logistik.
Dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk JCH
Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah calon haji yang telah mendapatkan kesempatan dan panggilan dari Allah untuk menunaikan ibadah haji di Makkah. Ia berharap para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan membawa berkah.
Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan dukungan penuh kepada para calon haji, termasuk menugaskan dua petugas daerah untuk mendampingi dan menjaga jamaah selama berada di Makkah. Kedua petugas tersebut adalah Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta dan Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan. Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengirimkan dua petugas medis untuk memastikan kesehatan para jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Total keseluruhan jumlah calon haji dari Kotamobagu adalah 94 orang. Dengan adanya petugas daerah dan petugas medis yang mendampingi, diharapkan para jamaah dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalankan ibadah haji. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya yang akan menunaikan ibadah haji.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh jamaah calon haji dari Kotamobagu dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khusyuk, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa berkah bagi keluarga dan masyarakat.