Kemenag Maluku Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Lestarikan Bumi dan Tingkatkan Kesadaran Ekologis
Kanwil Kemenag Maluku bersama tokoh lintas agama menanam pohon matoa dalam rangka Hari Bumi ke-55, sebagai upaya pelestarian lingkungan dan edukasi ekologis berbasis nilai agama.

Ambon, 22 April 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku menggelar aksi penanaman pohon matoa dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55 tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pimpinan lembaga keagamaan dari lima agama di Maluku. Aksi penanaman dilakukan di halaman Kantor Kanwil Kemenag Maluku di Ambon, Selasa, sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan edukasi ekologis.
Kepala Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, memimpin langsung kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa gerakan menanam satu juta pohon matoa ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program serupa oleh Nasaruddin Umar. Program ini sejalan dengan poin kedelapan Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta program prioritas ekoteologi Kementerian Agama.
Tujuan utama dari aksi penanaman pohon matoa ini adalah untuk meningkatkan kesadaran ekologis masyarakat Maluku berbasis nilai-nilai agama. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hijau yang berkelanjutan dan menginspirasi umat beragama untuk aktif menjaga kelestarian bumi. Kemenag Maluku berperan sebagai motor penggerak gerakan peduli lingkungan, bukan hanya sebagai lembaga pemerintah.
Gerakan Tanam Pohon Matoa: Edukasi dan Komitmen Bersama
H. Yamin menekankan bahwa gerakan penanaman satu juta pohon matoa ini bukan sekadar simbolis, melainkan juga memiliki nilai edukatif yang tinggi. "Ini bukan hanya gerakan simbolik, tetapi juga edukatif. Kita ingin warga di Maluku memahami pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari keimanan dan tanggung jawab sosial," ujarnya. Melalui aksi ini, Kemenag Maluku berupaya membangun komitmen kolektif dalam menjaga bumi dari dampak perubahan iklim.
Gerakan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pesantren, madrasah, dan rumah ibadah. Penyerahan simbolis sebanyak 213 anakan pohon matoa kepada perwakilan madrasah, pondok pesantren, dan rumah ibadah menandai dimulainya penanaman secara lebih luas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Maluku.
Partisipasi aktif dari berbagai lembaga keagamaan di Maluku, termasuk tokoh umat Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, menjadi bukti nyata dukungan terhadap program ini. Keikutsertaan pejabat eselon III, kepala madrasah negeri dan swasta se-Pulau Ambon, serta ASN Kanwil Kemenag Maluku juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kontribusi Kemenag Maluku dalam Pelestarian Lingkungan
Kemenag Maluku menyadari peran strategisnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bukan hanya sebagai lembaga pemerintah, Kemenag juga berperan sebagai penggerak utama dalam meningkatkan kesadaran ekologis di kalangan masyarakat. Dengan menanam pohon matoa, Kemenag Maluku berkontribusi dalam menciptakan ruang hijau dan membangun kesadaran ekologis di kalangan masyarakat Maluku.
Melalui program ini, Kemenag Maluku berharap dapat memberikan contoh nyata praktik baik dalam edukasi lingkungan hidup. Gerakan penanaman pohon matoa ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan turut serta dalam menjaga kelestarian bumi. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Kemenag Maluku dengan berbagai lembaga keagamaan dan masyarakat. Kerja sama lintas sektoral ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membangun Maluku yang lebih hijau dan lestari.
Dengan demikian, gerakan penanaman satu juta pohon matoa ini merupakan langkah nyata Kemenag Maluku dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesadaran ekologis masyarakat. Harapannya, gerakan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.