Kemenag Sulut Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2025 yang Berintegritas
Kemenag Sulut seleksi lima calon Petugas Haji Daerah (PHD) untuk ibadah haji 2025, prioritaskan integritas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan prima kepada jamaah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut), Ulyas Taha, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 2025. Seleksi yang digelar di Manado pada Jumat lalu diikuti lima calon PHD.
Integritas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan menjadi tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh para petugas. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk merekrut petugas yang kompeten, moderat, profesional, serta memiliki integritas dan dedikasi tinggi. Tujuannya jelas: meningkatkan kinerja penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.
Ulyas Taha menambahkan bahwa biaya operasional PHD ditanggung oleh APBD masing-masing provinsi, sesuai Pasal 25 Ayat 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2019. Ini mencakup biaya-biaya teknis seperti seragam petugas dan lain sebagainya. Kejelasan pendanaan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran tugas para petugas.
Musim haji tahun ini jatuh pada tanggal 9 Zulhijah 1446 Hijriah, bertepatan dengan 5 Juni 2025. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M dari Kemenag, keberangkatan jamaah haji Indonesia dijadwalkan dimulai pada 2 Mei 2025. Seleksi yang ketat ini diharapkan menghasilkan tim PHD yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Sulawesi Utara.
Proses seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih. Kemenag Sulut berkomitmen untuk memberikan pelayanan haji yang berkualitas dan memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan nyaman. Para calon PHD yang terpilih akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jamaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025.