Kemendagri Dorong Pencegahan Defisit APBD Lewat Digitalisasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mencegah defisit APBD dengan memanfaatkan transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan.
Jakarta, 24 Januari 2024 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini diyakini mampu menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri melihat perlunya optimalisasi realisasi APBD untuk menghindari defisit. Plh. Dirjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Beliau berpendapat bahwa digitalisasi akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis data.
Menurut Maurits, pengelolaan keuangan secara konvensional sudah tidak relevan lagi. "Cara-cara mengelola keuangan secara konvensional sudah harus kita tinggalkan. Digitalisasi ini merupakan langkah untuk mewujudkan good and clean government," tegasnya. Transformasi ini, menurutnya, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah pusat telah menggaungkan transformasi tata kelola keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD menjadi andalan dalam pengelolaan keuangan daerah saat ini. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan mencegah pemborosan anggaran.
Kemendagri juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah. Dengan penyajian dan publikasi informasi keuangan daerah melalui SIPD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih terstruktur dan rasional. Transparansi informasi keuangan menjadi kunci utama dalam transformasi ini.
Perencanaan anggaran kas yang baik dan keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran menjadi strategi kunci pencegahan defisit APBD. Kemendagri telah menyusun langkah-langkah strategis untuk membantu daerah mencegah defisit APBD melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk keberhasilan upaya ini. "Bapak Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan, mari satukan langkah untuk cegah defisit APBD," pungkas Maurits, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, digitalisasi diharapkan mampu menjadi solusi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.