Kemendikbudristek Rampungkan Mutasi ASN Akhir Januari
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan penyelesaian penataan struktural dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Januari 2024, menjawab tuntutan pegawai terkait pemisahan kementerian.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menyelesaikan penataan struktural dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat akhir Januari 2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar M Simatupang, dalam konferensi pers Selasa lalu di Jakarta. Pernyataan ini muncul setelah adanya demonstrasi pegawai terkait hal tersebut.
Target penyelesaian dalam waktu kurang lebih 100 hari kerja atau tiga bulan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program-program strategis Kemendikbudristek. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari penyaluran beasiswa bagi peserta didik hingga pengelolaan program-program dosen. Efisiensi dan efektivitas kerja menjadi fokus utama dari penataan ini.
Penataan struktural dan mutasi ASN ini merupakan respons atas tuntutan dari Paguyuban Pegawai Dikti yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kemendikbudristek pada Kamis, 20 Januari 2024. Para pegawai menyoroti belum adanya kejelasan terkait penempatan pejabat struktural eselon 2 dan pegawai lainnya pasca pemisahan Kementerian Dikti dan Kementerian Dikdasmen dari Kemendikbudristek.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru pejabat eselon 1 yang dilantik. Ketidakjelasan posisi pejabat eselon 2 dan pegawai lainnya menjadi perhatian utama. Mereka menekankan pentingnya segera menyelesaikan permasalahan ini guna menjamin stabilitas dan kinerja di lingkungan Kemendikbudristek.
Menurut Suwitno, setelah pemisahan dari Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjendikti) yang sebelumnya satu unit kini terbagi menjadi lima unit eselon baru. Hal ini membutuhkan penataan struktural dan mutasi yang komprehensif dan terencana dengan baik.
Suwitno juga menambahkan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada aturan dalam proses mutasi dan penataan struktural. Semua keputusan, tegasnya, harus berdasarkan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik di antara para pegawai dan pimpinan.
Dengan rampungnya penataan struktural dan mutasi ASN ini diharapkan kinerja Kemendikbudristek akan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan mencapai target yang telah ditetapkan. Proses ini juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan efisien bagi seluruh ASN di lingkungan Kemendikbudristek.