Ditjen Bina Adwil Perkuat Disiplin PPNPN Jelang Pengangkatan PPPK
Jelang pengangkatan PPPK 2025, Ditjen Bina Adwil Kemendagri perkuat disiplin dan integritas PPNPN melalui pembinaan untuk optimalkan kinerja ASN.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) tengah memperkuat disiplin dan integritas para pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN). Langkah ini dilakukan menjelang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2025 mendatang. Hal ini diungkapkan Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4).
Pembinaan yang diikuti oleh 118 peserta PPNPN dan Tenaga Ahli di lingkungan Ditjen Bina Adwil ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh pegawai. Indra Gunawan menekankan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. "Saya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Adwil wajib memberikan pembinaan kepada teman-teman sekalian. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami agar seluruh pegawai dapat mengikuti dan patuh terhadap peraturan yang ada," tegas Indra dalam Rapat Fasilitasi Reformasi dan Organisasi: Pembinaan Disiplin bagi PPNPN di Gedung H, Kantor Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Jakarta.
Perubahan sistem kepegawaian nasional pada tahun 2025 menjadi latar belakang pentingnya pembinaan ini. Sesuai ketentuan Kementerian PANRB, hanya akan ada dua status pegawai, yaitu PNS dan PPPK. Konsekuensinya, penerimaan tenaga honorer di Ditjen Bina Adwil ditiadakan, kecuali untuk posisi tertentu seperti pengemudi, pramubakti, dan tenaga pengamanan, yang masih diakomodasi melalui sistem outsourcing.
Pentingnya Kedisiplinan dan Persiapan Pengangkatan PPPK
Sebanyak 118 peserta telah mendaftar untuk 110 formasi PPPK tahun ini. Penempatan nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan formasi yang telah ditentukan. Para peserta juga diimbau untuk melengkapi dokumen persyaratan, seperti ijazah legalisir, SKCK, dan surat keterangan sehat. Penting bagi mereka untuk mengecek kembali berkas sebelum permintaan dilaksanakan dan sebelum penandatanganan kontrak.
Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Bina Adwil memahami pentingnya kedisiplinan dalam kinerja. Dengan demikian, pengabdian PPPK sebagai bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat lebih dioptimalkan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja di lingkungan Ditjen Bina Adwil.
Melalui program pembinaan ini, Ditjen Bina Adwil berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan disiplin. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Antisipasi Perubahan Sistem Kepegawaian
Perubahan sistem kepegawaian yang akan berlaku pada tahun 2025 menuntut adaptasi dan kesiapan dari seluruh pegawai. Dengan hanya dua status pegawai, yaitu PNS dan PPPK, Ditjen Bina Adwil berupaya untuk memastikan transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu operasional. Pembinaan disiplin ini menjadi salah satu strategi untuk menghadapi perubahan tersebut.
Langkah Ditjen Bina Adwil ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian. Dengan memperkuat disiplin dan integritas PPNPN, diharapkan proses pengangkatan PPPK dapat berjalan efektif dan menghasilkan ASN yang berkualitas dan berkompeten.
Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PPNPN tentang aturan dan etika kerja sebagai ASN. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya setelah diangkat menjadi PPPK.
Kesimpulan
Pembinaan disiplin dan integritas PPNPN oleh Ditjen Bina Adwil merupakan langkah strategis dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian dan pengangkatan PPPK tahun 2025. Upaya ini menunjukkan komitmen Kemendagri dalam meningkatkan kualitas ASN dan pelayanan publik di Indonesia.