CPNS yang Sudah Resign Akan Dibekali Kemenpan RB dan BKN
Kementerian PANRB dan BKN akan memberikan pembekalan kepada CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempersiapkan diri memasuki budaya birokrasi dan mempercepat adaptasi kerja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan pembekalan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya. Pembekalan ini bertujuan untuk mengisi waktu antara pengunduran diri dan pengangkatan CPNS yang dijadwalkan pada Oktober 2025. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dan Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam video tanya jawab di kanal YouTube Kementerian PANRB.
Aba Subagja menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan CPNS dari April 2025 menjadi Oktober 2025 memberikan kesempatan untuk pembekalan. Pembekalan ini akan difokuskan pada persiapan memasuki budaya birokrasi, termasuk pemahaman nilai-nilai kerja ber-AKHLAK. Ia juga memahami kondisi CPNS yang mungkin sudah berkeluarga, dan pembekalan ini dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran sebelum bekerja secara efektif.
Pembekalan tersebut direncanakan akan dilakukan baik secara tatap muka maupun daring. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses dan pemahaman terhadap regulasi, hak, dan kewajiban sebagai CPNS. Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa pembekalan ini juga bertujuan agar CPNS tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi setelah pengangkatan pada 1 Oktober 2025. Ia menekankan pentingnya pembekalan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang tugas dan peraturan disiplin yang berlaku.
Pembekalan untuk Persiapan Budaya Birokrasi
Salah satu fokus utama pembekalan ini adalah memperkenalkan CPNS pada budaya birokrasi yang berlaku di Indonesia. Para peserta akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai kerja, etika, dan tata krama yang diharapkan dari seorang PNS. Hal ini penting untuk memastikan integrasi yang lancar dan efektif bagi CPNS dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Selain itu, pembekalan juga akan mencakup pelatihan dan simulasi untuk membantu CPNS beradaptasi dengan sistem dan prosedur kerja di instansi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan CPNS dapat langsung berkontribusi secara optimal setelah resmi diangkat menjadi PNS.
Materi pembekalan juga akan mencakup peraturan-peraturan kepegawaian dan disiplin yang berlaku. Pemahaman yang baik tentang peraturan ini sangat penting untuk mencegah kesalahan dan memastikan CPNS dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam proses adaptasi dan penyesuaian diri.
Metode Pembekalan yang Fleksibel
Untuk menjangkau seluruh CPNS yang telah mengundurkan diri, Kemenpan RB dan BKN akan menyelenggarakan pembekalan dengan metode yang fleksibel. Metode tatap muka dan daring akan dikombinasikan untuk memberikan kemudahan akses bagi para peserta. Metode daring akan memberikan fleksibilitas waktu dan tempat bagi CPNS yang mungkin memiliki keterbatasan.
Pemilihan metode pembekalan yang fleksibel ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua CPNS mendapatkan kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri sebelum bekerja. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja PNS di masa mendatang.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan CPNS dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pemerintahan.
Kesimpulan
Inisiatif Kemenpan RB dan BKN untuk memberikan pembekalan kepada CPNS yang telah mengundurkan diri merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan kompeten. Pembekalan ini tidak hanya mengisi waktu tunggu hingga pengangkatan, tetapi juga memastikan kesiapan CPNS dalam menghadapi tantangan dan tuntutan pekerjaan sebagai abdi negara. Dengan metode yang fleksibel dan materi yang komprehensif, diharapkan pembekalan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja ASN di Indonesia.