Restrukturisasi Kemdiktisaintek: Mendikbudristek Jelaskan Aksi Demo Pegawai
Mendiktisaintek, Satrio Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan aksi demo ratusan pegawai di Kemdiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2024, sebagai bagian dari restrukturisasi internal menyusul pemisahan dari Kemendikbudristek.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Satrio Soemantri Brodjonegoro, memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Senin, 20 Januari 2024. Aksi tersebut, yang melibatkan nyanyian lagu kebangsaan dan pembentangan spanduk, dipicu oleh pemberhentian mendadak seorang pegawai, Neni Herlina.
Dalam keterangannya Senin malam, Mendikbudristek menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari proses restrukturisasi internal Kemdiktisaintek. Ia menjelaskan telah mengundang dua tokoh aksi, Neni dan Witno, untuk berdialog dan menjelaskan situasi. Pertemuan tersebut membahas restrukturisasi yang meliputi penataan personel dan penyesuaian tupoksi (tugas pokok dan fungsi) seiring pemisahan Kemdiktisaintek dari Kemendikbudristek pada tahun 2024.
Menurut Mendikbudristek, restrukturisasi ini melibatkan penempatan kembali sejumlah staf dan karyawan untuk mengisi posisi baru dan menyesuaikan peran di struktur organisasi yang berubah. Proses ini, kata beliau, memerlukan penyesuaian dan evaluasi terhadap kesesuaian kompetensi pegawai dengan posisi yang tersedia. Hal ini juga diutarakan untuk menjawab kekhawatiran pegawai yang merasa perlakuan yang diterima tidak adil.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengungkapkan adanya kesalahpahaman terkait pemberhentian Neni Herlina. Suwitno menyebut tuduhan yang dialamatkan kepada Neni tidak berdasar dan adanya dugaan fitnah. Selain itu, Suwitno juga menyebutkan adanya perlakuan serupa kepada pegawai lainnya yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting dalam aksi demonstrasi tersebut.
Mendikbudristek menekankan bahwa penataan birokrasi dan penempatan pegawai selalu mengutamakan kesesuaian kompetensi dan kemampuan. Proses restrukturisasi ini bertujuan agar Kemdiktisaintek mampu menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden. Pemerintah memastikan proses ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Aksi damai yang dilakukan ratusan ASN Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menunjukkan keprihatinan akan proses restrukturisasi. Para pegawai berharap adanya kejelasan dan transparansi dalam proses tersebut, serta perlindungan terhadap hak-hak pegawai. Ke depan, diharapkan komunikasi yang lebih baik antara pimpinan dan pegawai untuk meminimalisir kesalahpahaman dan menjaga kondusifitas kerja di lingkungan Kemdiktisaintek.
Dengan demikian, aksi demonstrasi di Kemdiktisaintek merupakan bagian dari dinamika internal yang perlu ditangani dengan bijak dan profesional. Proses restrukturisasi harus berjalan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan memperhatikan aspirasi para pegawai.