Ratusan ASN Dikti Demo Damai di Kemdikbudristek: Tolak Pemberhentian Pegawai
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Dikti menggelar aksi damai di Kemdikbudristek pada Senin, 20 Januari 2024, memprotes pemberhentian mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina, dan meminta keadilan.
Aksi Damai Ratusan ASN Dikti di Depan Kantor Kemdikbudristek
Senin, 20 Januari 2024, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan aksi damai di depan kantor Kemdikbudristek, Jakarta. Aksi ini diwarnai dengan nyanyian lagu kebangsaan, yel-yel, serta pembentangan spanduk dan karangan bunga.
Pemberhentian Pegawai Jadi Pemicu Aksi
Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak Neni Herlina, seorang pegawai Kemdikbudristek. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan adanya dugaan kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas yang berujung pada tuduhan yang tidak berdasar terhadap Neni Herlina. Suwitno menambahkan, kejadian serupa juga dialami pegawai lain, meskipun namanya dirahasiakan.
Tuntutan dan Sasaran Aksi
Sekitar 235 pegawai Dikti mengikuti aksi ini. Tujuannya, menurut Suwitno, untuk menyampaikan keluhan mereka kepada Presiden RI dan Menteri terkait. Mereka berharap agar Presiden dan Menteri memperhatikan situasi dan memberikan keadilan bagi pegawai yang diberhentikan.
Tanggapan Kemdikbudristek
Sekjen Kemdikbudristek, Togar M. Simatupang, menanggapi aksi tersebut sebagai dinamika organisasi biasa. Ia menegaskan bahwa Kemdikbudristek terbuka untuk dialog dan penyelesaian persuasif. Togar membantah pemberhentian pegawai dilakukan secara mendadak, menekankan bahwa ada standar layanan dan mutu yang harus dipenuhi setiap pegawai.
Kesimpulan
Aksi damai ratusan ASN Dikti ini menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses pemberhentian pegawai di lingkungan Kemdikbudristek. Meskipun pihak Kemdikbudristek menyatakan keterbukaan untuk berdialog, aksi ini menunjukkan adanya kegelisahan dan tuntutan keadilan dari para ASN yang terlibat.