Mendikbudristek Rapat Tertutup dengan Komisi X DPR RI: Bahas Anggaran dan Isu Pegawai
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menghadiri rapat tertutup dengan Komisi X DPR RI untuk membahas evaluasi anggaran, program 2025, dan isu terkini, termasuk polemik pemecatan pegawai.
Jakarta, 23 Januari 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Satrio Soemantri Brodjonegoro, mengikuti rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.53 WIB ini digelar tertutup agar Mendikbudristek dapat memberikan penjelasan secara detail.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa format tertutup dipilih agar Mendikbudristek bisa menyampaikan informasi secara lebih leluasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Hetifah, "Kalau terbuka kan enggak jadi blak-blakan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, telah mengumumkan rencana rapat ini yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua Komisi X lainnya, MY Esti Wijayati, menyampaikan beberapa poin penting yang akan dibahas. Salah satunya adalah evaluasi anggaran Kemendikbudristek tahun 2024.
Selain evaluasi anggaran, rapat juga membahas program dan kegiatan Kemendikbudristek untuk tahun 2025. Tak ketinggalan, isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian juga menjadi agenda pembahasan. "Ada juga yang lain-lain yang mungkin sedang menjadi topik pembahasan khalayak ramai. Itu, kira-kira begitu," ungkap Esti Wijayati.
Salah satu isu terkini yang menjadi sorotan adalah aksi damai ratusan ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek pada Senin, 20 Januari 2024. Mereka menggelar aksi di depan kantor Kemendikbudristek, menyanyikan lagu kebangsaan, meneriakkan yel-yel, dan membentangkan spanduk sebagai bentuk protes atas pemecatan mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina.
Menanggapi aksi tersebut, Mendikbudristek Satrio Soemantri Brodjonegoro memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya di rumah dinas pada Senin malam, 20 Januari 2024, ia membantah melakukan pemecatan. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah mutasi dan rotasi biasa dalam suatu instansi pemerintah. "Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," tegas Mendikbudristek.
Rapat kerja tertutup antara Mendikbudristek dan Komisi X DPR RI ini diharapkan menghasilkan solusi dan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan anggaran, program kerja, dan penyelesaian isu-isu internal Kemendikbudristek. Pertemuan ini menjadi penting dalam konteks pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah.