DPR RI Akan Kaji Aksi Damai Ratusan ASN di Kemendikbudristek
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akan mengkaji aksi damai ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendikbudristek yang dipicu pemecatan mendadak seorang pegawai, Neni Herlina, dengan dugaan adanya kesalahpahaman dan perlakuan tak adil.
Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi damai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta, Senin (20/1). Aksi ini menarik perhatian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berjanji akan segera menyelidiki kasus tersebut.
Dasco mengaku baru mengetahui aksi tersebut saat dalam perjalanan ke Kompleks Parlemen. Ia menyatakan akan mencari tahu akar permasalahan yang melatarbelakangi aksi damai para ASN Kemendikbudristek. "Tentunya kita akan mencari, kita akan kaji nanti," ujar Dasco usai menghadiri acara Fraksi Partai NasDem.
Langkah selanjutnya, Pimpinan DPR RI akan meminta Komisi X, yang membidangi pendidikan, olahraga, sains dan teknologi, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait aksi tersebut. Komisi X bermitra langsung dengan Kemendikbudristek, sehingga dinilai tepat untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Aksi damai ratusan ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek ini diwarnai dengan nyanyian lagu kebangsaan, yel-yel, dan pembentangan spanduk. Mereka menyuarakan protes atas pemberhentian mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina. Kejadian ini dinilai para ASN sebagai bentuk ketidakadilan.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan aksi tersebut dipicu oleh dugaan kesalahpahaman terkait tugas Neni Herlina. "Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," ungkap Suwitno.
Suwitno juga menambahkan bahwa perlakuan yang dianggap tidak adil bukan hanya dialami Neni Herlina, melainkan juga pegawai lain di Ditjen Dikti. Namun, ia enggan menyebutkan nama pegawai lainnya yang mengalami perlakuan serupa. Peristiwa ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan proses pengambilan keputusan di lingkungan Kemendikbudristek.
DPR RI berkomitmen untuk mengusut tuntas permasalahan ini demi memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh ASN di Kemendikbudristek. Hasil penyelidikan dan evaluasi dari Komisi X DPR RI nantinya diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Proses ini tentunya akan menjadi perhatian publik, khususnya bagi para ASN di Indonesia.