Kemenkes Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Kementerian Kesehatan meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebagai kado ulang tahun untuk mendeteksi dini penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, mulai Februari 2025.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan (quick win) pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis PKG telah diterbitkan, menandai kesiapan program yang akan dimulai Februari 2025.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menekankan pentingnya deteksi dini penyakit. "Deteksi dini sangat penting untuk pencegahan penyakit yang lebih serius. Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjaga kesehatannya dan mencegah masalah kesehatan di masa depan," ujarnya dalam keterangan resmi.
PKG dirancang sebagai bentuk apresiasi negara kepada rakyatnya. Program ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan, mencegah penyakit, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Petunjuk teknis yang diterbitkan Kemenkes mengatur berbagai aspek penting pelaksanaan program ini, mulai dari sasaran peserta, waktu dan tempat pelaksanaan, hingga jenis pemeriksaan yang disesuaikan dengan kelompok sasaran.
Program PKG dibagi menjadi tiga kategori. PKG Hari Ulang Tahun diberikan kepada bayi, anak usia 0-6 tahun, dan individu berusia 18 tahun ke atas. PKG Sekolah diperuntukkan bagi anak usia 7-17 tahun dan diselenggarakan setiap tahun ajaran baru. Terakhir, PKG Khusus difokuskan pada ibu hamil, bayi, dan anak usia 0-6 tahun dengan pemeriksaan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Pelaksanaan pemeriksaan disesuaikan dengan usia. Bayi baru lahir diperiksa dua hari setelah kelahiran, sementara kelompok usia lain diperiksa pada hari ulang tahun atau paling lambat satu bulan setelahnya. PKG Hari Ulang Tahun dilakukan secara terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya, serta menggunakan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Jenis pemeriksaan bervariasi tergantung usia dan penyakit umum pada masing-masing kelompok. Contohnya, bayi baru lahir akan diperiksa untuk mendeteksi kekurangan hormon tiroid, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, dan masalah pertumbuhan. Balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia, dan diabetes melitus.
Kemenkes memanfaatkan aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk mendukung program ini. Masyarakat diimbau mengunduh aplikasi dan membuat akun untuk memudahkan akses dan pendaftaran. Setelah pendaftaran, peserta akan menerima tiket pemeriksaan via aplikasi atau WhatsApp, serta pengingat sebelum hari H. Kuesioner skrining juga akan dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
Tiket pemeriksaan dapat digunakan di FKTP maksimal 30 hari setelah ulang tahun (H+30). Bagi yang berulang tahun Januari-Maret 2025, batas kunjungan FKTP adalah 30 April 2025. Masyarakat yang belum terdaftar JKN atau kepesertaannya tidak aktif diimbau untuk mendaftar atau mengaktifkan kepesertaan minimal sebulan sebelum ulang tahun guna mengantisipasi potensi masalah kesehatan yang terdeteksi.
Dengan program PKG, Kemenkes berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. "Dengan adanya pedoman yang jelas, kami harap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan koordinasi yang baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Widyawati.