Kemenkeu Suntik Dana Rp3,4 Triliun untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemerintah melalui Kemenkeu alokasikan Rp3,4 triliun untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang menjangkau berbagai kelompok usia di seluruh Indonesia.

Jakarta, 13 Maret 2025 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan anggaran yang signifikan, tepatnya Rp3,4 triliun, untuk membiayai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Indonesia. Program ini mencakup pemeriksaan kesehatan untuk berbagai kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia, dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Anggaran tersebut disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu Kementerian Kesehatan (Rp2,2 triliun) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik (Rp1,2 triliun).
Program PKG ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sasarannya meliputi bayi baru lahir, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, dan lansia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, terlepas dari latar belakang ekonomi atau geografis.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 menjelaskan rincian alokasi anggaran dan cakupan program tersebut. Beliau menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif.
Jenis Layanan dan Cakupan Program PKG
Program PKG menawarkan tiga jenis layanan pemeriksaan kesehatan. Pertama, PKG di hari ulang tahun untuk anak usia hingga 6 tahun (balita dan prasekolah) serta usia 18 tahun ke atas. Kedua, PKG di sekolah untuk anak usia 7-17 tahun, yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Ketiga, PKG rutin untuk ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun, dengan pemeriksaan yang dilakukan lebih dari sekali setahun sesuai kebutuhan.
Data per 6 Maret 2025 menunjukkan bahwa program ini telah dimanfaatkan oleh 415.211 orang di 8.885 puskesmas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di 38 provinsi. Hal ini menunjukkan jangkauan program yang cukup luas dan efektif dalam mendistribusikan layanan kesehatan ke berbagai daerah di Indonesia.
Kelompok usia dewasa (40-59 tahun) merupakan penerima manfaat terbesar dengan jumlah 142.897 orang. Kemudian diikuti oleh kelompok usia 30-39 tahun (112.442 orang) dan 18-29 tahun (74.415 orang). Kelompok lansia (di atas 60 tahun) juga tercakup dalam program ini, meskipun jumlah penerima manfaatnya relatif lebih sedikit (44.364 orang).
Distribusi Penerima Manfaat Berdasarkan Wilayah
Dari segi geografis, Jawa Tengah mencatatkan jumlah penerima manfaat PKG tertinggi, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Distribusi ini menunjukkan bahwa program tersebut telah berhasil menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, meskipun masih terdapat potensi untuk perluasan jangkauan ke daerah-daerah dengan akses layanan kesehatan yang lebih terbatas.
Selain PKG, anggaran kesehatan juga dialokasikan untuk berbagai program penting lainnya. Ini termasuk peningkatan kelas 10 rumah sakit dari tipe D ke tipe C, deteksi dan pengobatan 300 ribu kasus Tuberkulosis (TBC), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Secara keseluruhan, sektor kesehatan telah menyerap anggaran sebesar Rp17,9 triliun hingga akhir Februari 2025, setara dengan 8,2 persen dari total pagu APBN senilai Rp218 triliun. Anggaran yang besar ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mewujudkan SDM Indonesia yang sehat dan produktif.
Program PKG merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dengan cakupan yang luas dan berbagai jenis layanan yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.