Kemenkes Pastikan Penghentian PPDS Unpad Tak Ganggu Layanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan memastikan penghentian sementara PPDS Anestesiologi Unpad di RS Hasan Sadikin tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan merupakan bagian dari evaluasi sistem pendidikan usai kasus kekerasan seksual.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan klarifikasi terkait penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penghentian ini, yang diumumkan pada 10 April 2024, bukan untuk mengganggu pelayanan kesehatan, melainkan sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh sistem pendidikan kedokteran. Kejadian ini bermula dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta PPDS Anestesiologi, Priguna Anugerah P, terhadap keluarga pasien.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis. Langkah ini diambil setelah kasus kekerasan seksual tersebut mencuat, dan merupakan hasil koordinasi dan dukungan penuh dari Universitas Padjadjaran. Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini bersama Unpad dan kepolisian, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. "Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar Aji.
Meskipun terdapat kritik dari berbagai pihak yang menilai langkah Kemenkes kurang tepat, Aji Muhawarman menekankan bahwa Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan demi penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Kemenkes dan RSHS Bandung memastikan bahwa penghentian sementara PPDS Anestesiologi tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan spesialistik di RSHS. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, sebelumnya telah menyatakan bahwa penghentian tersebut berlangsung selama satu bulan untuk evaluasi menyeluruh dan akan bekerjasama dengan kolegium-kolegium anestesi untuk melakukan tes psikologis (MMPI) kepada para peserta PPDS.
Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran
Penghentian sementara PPDS Anestesiologi Unpad ini telah memicu berbagai reaksi. Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Budi Santoso, misalnya, berharap Kemenkes mengambil langkah yang lebih bijak dan adil, yang mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran. AIPKI menyoroti bahwa ini merupakan penghentian PPDS yang ketiga kalinya oleh Kemenkes, dan langkah tersebut dinilai kurang tepat karena berpotensi menghambat proses pendidikan dan mengganggu pelayanan kesehatan, terutama di tengah kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Kemenkes menyadari kekhawatiran tersebut, namun tetap berpegang teguh pada keputusan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan sistem pendidikan kedokteran yang lebih komprehensif dan mampu mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Proses evaluasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Unpad, RSHS, dan kolegium-kolegium anestesi.
Selain evaluasi sistem pendidikan, Kemenkes juga akan fokus pada aspek psikologis peserta PPDS. Tes MMPI akan dilakukan untuk memastikan kesiapan mental dan emosional para peserta dalam menjalankan tugas profesinya sebagai dokter. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual atau tindakan serupa yang dapat merugikan pasien dan merusak citra profesi kedokteran.
Jaminan Pelayanan Kesehatan
Kemenkes memberikan jaminan bahwa penghentian sementara PPDS Anestesiologi Unpad tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di RSHS. Pihak RSHS telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal selama masa evaluasi. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak masyarakat atas akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.
Meskipun terdapat kekhawatiran akan dampak penghentian PPDS terhadap pelayanan kesehatan, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pasien tetap menjadi prioritas utama. Evaluasi sistem pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan sistem yang lebih baik, yang mampu menghasilkan dokter spesialis yang kompeten dan beretika, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Kemenkes juga membuka diri terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak untuk perbaikan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman, kondusif, dan menghasilkan dokter-dokter yang profesional dan berdedikasi.
Dengan demikian, penghentian sementara PPDS Anestesiologi Unpad merupakan langkah strategis Kemenkes untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan kedokteran, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual.