DPR Panggil Kemenkes dan RSHS Terkait Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS
Komisi IX DPR RI akan memanggil Kemenkes, RSHS, dan pihak terkait lainnya untuk membahas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS di RSHS Bandung dan memastikan kasus serupa tidak terulang.

Jakarta, 11 April 2024 - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menggemparkan publik. Komisi IX DPR RI bergerak cepat dengan menyatakan kesiapan untuk memanggil sejumlah pihak guna mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Kejadian ini terjadi di RSHS Bandung, melibatkan seorang dokter PPDS Unpad berinisial PAP (31) sebagai tersangka, dan korban merupakan anggota keluarga pasien.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang. "Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," tegasnya dalam keterangan pers. Komisi IX DPR RI mengecam keras tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai cerminan kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.
Perbaikan menyeluruh dan sistemik dinilai sangat diperlukan untuk mengatasi akar permasalahan ini. Kasus ini bukan hanya masalah individu, tetapi juga menyoroti kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, DPR menekankan perlunya evaluasi dan tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat, demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan melindungi keselamatan pasien.
Langkah-Langkah DPR dan Pihak Terkait
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan FK Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Kemendikbudristek. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kemenkes dan Konsil Kedokteran Indonesia diminta untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat. Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung juga didesak untuk memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, Kemenkes juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan. Pendampingan ini sangat penting untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialaminya dan mendapatkan keadilan yang layak. DPR menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan hak-hak korban sebagai prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Polisi Daerah Jawa Barat telah menahan tersangka, PAP (31), dan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual berdasarkan pemeriksaan awal. Temuan ini semakin memperkuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi dan pembinaan tenaga medis, untuk mencegah masuknya individu dengan potensi perilaku menyimpang ke dalam profesi kedokteran.
Perbaikan Sistemik dan Pencegahan di Masa Depan
Kasus ini menyoroti pentingnya perbaikan sistemik dalam dunia kedokteran, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan pasien. Perlu adanya mekanisme pelaporan yang lebih efektif, prosedur penanganan kasus kekerasan seksual yang jelas, dan peningkatan pengawasan terhadap tenaga medis. Sistem pendidikan kedokteran juga perlu mengevaluasi kurikulum dan metode pembelajaran untuk memastikan para calon dokter memiliki pemahaman yang komprehensif tentang etika profesi dan perlindungan pasien.
Penting juga untuk memberikan pelatihan khusus kepada tenaga medis mengenai penanganan kasus kekerasan seksual dan cara memberikan dukungan kepada korban. Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang isu kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
DPR RI berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan keadilan bagi korban, dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Perbaikan sistemik dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran dan memastikan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit.
Langkah-langkah yang diambil oleh DPR RI ini menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan lingkungan rumah sakit yang aman. Perbaikan sistem yang menyeluruh dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.