Kemenko PM Perkuat Kemandirian Ekonomi lewat Uji Publik Program 'Berdaya Bersama'
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) luncurkan program 'Berdaya Bersama' untuk standarisasi pendampingan dan pelatihan UMKM, guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) baru-baru ini mengadakan Uji Publik Program "Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat" di Jakarta. Program ini bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia melalui lima pilar utama, dengan fokus pada standarisasi pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi besar terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, dukungan terhadap pertumbuhan berkelanjutan UMKM sangatlah penting.
Cak Imin menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan. Hal ini akan dilakukan melalui kolaborasi, pendampingan terstandar, perluasan akses keuangan, dan pelatihan berkualitas. Program 'Berdaya Bersama' dirancang untuk menjawab tantangan tersebut.
Model Pendampingan Berjenjang dan Inklusif
Model pendampingan dalam program 'Berdaya Bersama' dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang. Pelatihan diberikan dalam dua tingkat, yaitu dasar dan lanjut, dengan pendekatan praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, mulai dari kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, manajemen krisis, hingga ekspor.
Lebih dari 90 peserta dari berbagai sektor menghadiri uji publik ini. Peserta berasal dari pelaku industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, startup teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menambahkan bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku usaha kecil dan komunitas lokal. Program ini juga menekankan pentingnya integrasi pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran dalam kebijakan pemberdayaan nasional.
Integrasi dan Pemantauan Berkelanjutan
Pendampingan dalam program ini tidak hanya berhenti pada pelatihan. Pemantauan berkelanjutan, pengembangan jejaring usaha, dan dukungan berlapis juga akan diberikan untuk memastikan keberhasilan program. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025-2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor.
Program 'Berdaya Bersama' diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan yang terstandar, inklusif, dan berkelanjutan, program ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan menciptakan lapangan kerja baru. Kolaborasi lintas sektor yang kuat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Uji publik ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan program sebelum implementasi secara luas. Masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan untuk memastikan program ini efektif dan tepat sasaran dalam memberdayakan masyarakat Indonesia.