Kemenkum Kaltim Luncurkan 5 Inovasi Layanan Hukum, Percepat Harmonisasi Perkada!
Kemenkum Kaltim luncurkan lima inovasi layanan hukum unggulan, termasuk Harmonis (harmonisasi one day service) dan Pena Kampus, untuk tingkatkan efektivitas dan aksesibilitas layanan hukum di Kalimantan Timur.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) meluncurkan lima inovasi layanan hukum terbaru pada Kamis (13/3) di Samarinda. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan di bidang peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di wilayah Kalimantan Timur. Peluncuran dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Harmonisasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menjelaskan bahwa inovasi ini akan menjadi layanan unggulan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum Kaltim. Lima inovasi tersebut dirancang untuk memberikan solusi yang lebih cepat, mudah diakses, dan efektif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalimantan Timur. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra, menekankan peran strategis Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dalam menjamin konsistensi dan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan peraturan daerah selaras dengan hukum nasional. Beliau menyatakan, "Peran itu mencakup menjamin konsistensi dan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, serta memastikan peraturan daerah sejalan dengan hukum nasional."
Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang Lebih Cepat
Salah satu inovasi unggulan adalah Harmonis, singkatan dari Harmonisasi One Day Service. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi produk hukum daerah, khususnya di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah. Dengan Harmonis, rancangan peraturan kepala daerah (Perkada), misalnya terkait pemberian THR dan gaji ke-13, dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja. Ini merupakan lompatan signifikan dalam efisiensi pelayanan hukum di Kalimantan Timur.
Kecepatan proses ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat implementasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. Sistem yang lebih efisien ini akan membantu pemerintah daerah dalam merespon kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan efektif. Harmonis menjadi bukti komitmen Kemenkum Kaltim dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Dengan adanya Harmonis, diharapkan proses pembuatan Perkada dapat lebih terstruktur dan terukur, sehingga kualitas peraturan daerah dapat ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong terwujudnya good governance dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pena Kampus: Sinergi Perguruan Tinggi dan Kemenkumham
Inovasi Pena Kampus (Perancang, Penyuluh, Analis Mengajar-Belajar di Kampus) merupakan bentuk sinergi antara Kemenkum Kaltim dengan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Program ini menghadirkan perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, dan analis kebijakan sebagai pengajar tamu di kampus-kampus. Pena Kampus mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para ahli di bidangnya.
Dengan adanya Pena Kampus, mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman praktis dalam bidang hukum dan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum di Kalimantan Timur. Kolaborasi ini juga akan memperkuat hubungan antara Kemenkum Kaltim dan perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum dan penyebarluasan kesadaran hukum.
Pena Kampus juga menjadi wadah bagi para ahli untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka kepada generasi muda. Transfer ilmu ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kualitas layanan hukum di masa depan. Program ini merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum.
Obrolan Santai Seputar Hukum: Obsesi Si Ranum
Obsesi Si Ranum (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) menyediakan forum interaktif untuk membahas isu-isu hukum terkini, kebijakan perundang-undangan, dan topik terkait lainnya. Forum ini dirancang dalam format obrolan santai dengan narasumber atau ahli di bidangnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu hukum yang relevan.
Dengan pendekatan yang santai dan interaktif, Obsesi Si Ranum diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat. Format obrolan yang santai dapat menghilangkan kesan formal dan kaku, sehingga masyarakat lebih mudah memahami informasi hukum yang disampaikan. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan peraturan daerah.
Obsesi Si Ranum juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait isu-isu hukum. Umpan balik dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, Obsesi Si Ranum berperan penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran Hukum: Pojok Literasi Hukum dan P3H Menjawab
Pojok Literasi Hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti bedah buku, video edukasi, dan webinar yang membahas evaluasi implementasi peraturan perundang-undangan. Sementara itu, P3H Menjawab memberikan akses konsultasi dan koordinasi hukum yang lebih mudah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, mendukung kebijakan hukum yang lebih responsif dan transparan.
Kedua inovasi ini saling melengkapi dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Pojok Literasi Hukum memberikan edukasi hukum secara proaktif, sementara P3H Menjawab menyediakan saluran konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kolaborasi antara kedua layanan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu memanfaatkan layanan hukum secara efektif.
Dengan adanya Pojok Literasi Hukum dan P3H Menjawab, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Keterbukaan akses informasi dan layanan hukum ini merupakan kunci dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Inovasi ini juga menunjukkan komitmen Kemenkum Kaltim dalam mewujudkan akses keadilan bagi semua.
Kemenkum Kaltim berharap melalui lima inovasi ini, pelayanan hukum di Kalimantan Timur akan semakin efektif dan efisien, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.