Kemenkum Papua Barat Perluas Akses Layanan Hukum lewat Posbakum
Kemenkumham Papua Barat resmikan Posbakum Sanggeng dan Padarni untuk mendekatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan layanan konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokat.

Manokwari, 30 April 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat secara aktif berupaya memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dua Posbakum baru, yaitu Posbakum Sanggeng dan Posbakum Padarni di Manokwari, telah diresmikan. Peresmian ini menandai langkah nyata Kemenkumham Papua Barat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
Inisiatif ini menjawab kebutuhan akan aksesibilitas layanan hukum yang lebih mudah dijangkau. Dengan hadirnya Posbakum di tingkat kelurahan, masyarakat dapat memperoleh edukasi dan pendampingan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kemenkumham Papua Barat, Ieriman Manda, menjelaskan bahwa Posbakum ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum. "Peresmian dua Posbakum di Manokwari merupakan wujud nyata Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam mendekatkan akses layanan bantuan hukum," ujar Ieriman dalam keterangannya.
Layanan Hukum Inklusif untuk Masyarakat Papua Barat
Posbakum Sanggeng dan Padarni menyediakan berbagai layanan hukum yang komprehensif. Layanan tersebut meliputi konsultasi hukum gratis, bantuan hukum non-litigasi, mediasi untuk penyelesaian konflik secara damai, dan rujukan kepada advokat bagi kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Prioritas layanan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu, memastikan keadilan hukum tetap terwujud bagi semua.
Selain peresmian, Kemenkumham Papua Barat juga menggelar diskusi dengan kelompok sadar hukum. Diskusi ini membahas pentingnya optimalisasi pemanfaatan Posbakum dan memastikan layanan yang diberikan tepat sasaran dan efektif. Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana memastikan Posbakum dapat diakses oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Ieriman Manda juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Kerjasama yang erat antara Posbakum, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil sangat krusial untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara preventif dan partisipatif. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
Pentingnya Koordinasi dan Kolaborasi
Peresmian Posbakum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Hamid Badilah, JFU Divisi P3H Rosdiana, dan perwakilan Posbakumadin Papua Barat Karel Sineri. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat Papua Barat.
Setelah peresmian, lanjut Ieriman, dilakukan diskusi untuk membahas strategi optimalisasi Posbakum. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan Posbakum dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memberikan akses keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Papua Barat. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Dengan adanya Posbakum Sanggeng dan Padarni, diharapkan akses layanan hukum di Papua Barat semakin meningkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Ke depannya, Kemenkumham Papua Barat berencana untuk memperluas jangkauan Posbakum ke daerah-daerah lain di Papua Barat, untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan bantuan hukum.