Kemenkumham Pastikan Kenyamanan WBP di Rutan Tangerang Selama Ramadhan
Kemenkumham melakukan supervisi di Rutan Kelas I Tangerang untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama Ramadhan, termasuk pemenuhan hak-hak dasar dan fasilitas ibadah.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan kenyamanan dan keamanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang selama bulan Ramadhan. Supervisi langsung dilakukan ke Rutan yang berlokasi di Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten pada 13 Maret 2024.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan kepada WBP dan memastikan peningkatan keamanan serta ketertiban, terutama selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. "Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi warga binaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh fasilitas ibadah, termasuk musala, Al-Qur’an, dan jadwal kegiatan keagamaan tersedia dengan baik," kata Masjuno.
Supervisi difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar WBP, meliputi pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan akses terhadap ibadah. Penguatan pengawasan dan peningkatan keamanan juga menjadi prioritas untuk mencegah potensi gangguan ketertiban. Upaya ini sejalan dengan Implementasi 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Hukum dan HAM terkait optimalisasi Reintegrasi Sosial.
Layanan dan Keamanan di Rutan Tangerang Selama Ramadhan
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan pengamanan selama Ramadhan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi warga binaan, terutama dalam aspek pembinaan keagamaan. Selain itu, pengawasan dan keamanan di dalam rutan kami tingkatkan agar suasana tetap kondusif, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan nyaman," tuturnya.
Kegiatan supervisi juga mencakup evaluasi terhadap layanan makanan berbuka dan sahur, fasilitas kesehatan, serta kondisi ruang hunian. Pihak Rutan berkoordinasi dengan lembaga keagamaan untuk menyediakan pembinaan spiritual, seperti ceramah agama, tadarus Al-Qur’an, dan shalat tarawih berjamaah.
Dari aspek keamanan, pengawasan diperketat, terutama saat ibadah malam. Petugas melakukan patroli berkala dan menerapkan prosedur pengamanan yang lebih ketat untuk menjaga ketertiban. "Alhamdulillah, kami bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan khusyuk. Bimbingan keagamaan yang diberikan juga membantu kami dalam memperbaiki diri," ungkap salah satu WBP.
Komitmen Kemenkumham terhadap Kesejahteraan WBP
Kemenkumham berkomitmen untuk memastikan setiap WBP mendapatkan pelayanan yang layak dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Supervisi ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Pemenuhan hak-hak dasar WBP, termasuk akses terhadap ibadah, menjadi prioritas utama.
Selain itu, peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan juga menjadi fokus utama. Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur pengamanan yang terencana, diharapkan potensi gangguan ketertiban dapat diminimalisir. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi WBP dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
Supervisi ini juga mencakup aspek reintegrasi sosial, yang bertujuan untuk memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan setelah menjalani masa pidana. Kemenkumham berupaya untuk memberikan bekal keterampilan dan dukungan yang dibutuhkan WBP agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa tahanan.
Dengan adanya supervisi dan komitmen dari Kemenkumham, diharapkan WBP di Rutan Kelas I Tangerang dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk, serta mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-hak dasar mereka. Upaya ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada WBP.