Kemenkumham Periksa Layanan di Rutan Kelas I Tangerang, Pastikan Ramadan Kondusif
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan inspeksi mendadak di Rutan Kelas I Tangerang untuk memastikan optimalisasi layanan dan kenyamanan para narapidana selama Ramadan.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pemkab Tangerang, Banten, pada 13 Maret 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi layanan dan kenyamanan bagi para narapidana, khususnya selama bulan Ramadan. Inspeksi dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Kementerian Hukum dan HAM, Masjuno.
Menurut Masjuno, kegiatan ini untuk menilai langsung kualitas layanan yang diberikan kepada para narapidana dan memastikan keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadan. "Bulan Ramadan adalah kesempatan bagi para narapidana untuk lebih dekat kepada Tuhan. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa semua fasilitas ibadah, termasuk ruang sholat, Al-Quran, dan jadwal kegiatan keagamaan, tersedia dengan baik," ujarnya.
Fokus pemeriksaan meliputi pemenuhan hak-hak dasar narapidana, terutama layanan kesehatan, kebutuhan pokok, dan akses beribadah selama Ramadan. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan keamanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam rutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham untuk memastikan setiap narapidana menerima layanan yang layak dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Layanan Ibadah dan Keamanan Diperketat
Masjuno menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan setiap narapidana menerima layanan yang layak dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang. "Ini sejalan dengan pelaksanaan 13 Program Percepatan dan arahan dari Menteri terkait optimalisasi reintegrasi sosial sebagai tujuan pemasyarakatan, yang diharapkan dapat memulihkan hubungan kehidupan dan penghidupan bagi narapidana," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menekankan pentingnya peningkatan layanan dan keamanan selama bulan Ramadan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan bagi narapidana, khususnya di bidang pembinaan keagamaan. Selain itu, kami meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam rutan untuk memastikan suasana tetap kondusif sehingga narapidana dapat menjalankan ibadah dengan nyaman," kata Novadiansyah.
Pihak Rutan Kelas I Tangerang menyatakan telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan ibadah Ramadan, termasuk ruang sholat yang nyaman, ketersediaan Al-Quran, dan jadwal kegiatan keagamaan yang terstruktur. Keamanan juga diperketat dengan penambahan petugas dan patroli rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemenuhan Hak-Hak Dasar Narapidana
Pemeriksaan juga mencakup aspek pemenuhan hak-hak dasar narapidana, seperti akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, penyediaan makanan bergizi, dan kebersihan lingkungan. Kemenkumham memastikan bahwa semua kebutuhan pokok narapidana terpenuhi dengan baik, terutama selama bulan Ramadan.
Tim pemeriksa juga mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di dalam rutan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan ketertiban. Hal ini mencakup pemeriksaan rutin, sistem CCTV, dan prosedur keamanan lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana untuk menjalankan ibadah dan menjalani masa tahanan.
Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pemeriksaan rutin dan evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar narapidana dan terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para narapidana dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan. Kemenkumham juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan terbaik bagi para narapidana.