{{caption}}
Kemenkum Sulteng Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI untuk Dukung Ekonomi Kreatif

Kemenkum Sulteng aktif sosialisasi pencegahan pelanggaran KI, mendukung ekonomi kreatif dengan melindungi karya lokal dan memberikan nilai ekonomi.

{{caption}}
Kemenkumham Babel Berikan 270 Konsultasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung sukses melayani 270 konsultasi dan mendampingi pendaftaran merek serta desain industri dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).

{{caption}}
Kemenkum NTT Sosialisasikan Kekayaan Intelektual untuk UMKM, Dorong Peningkatan Ekonomi Kreatif

Kemenkum NTT menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kupang untuk melindungi produk lokal dan mendorong ekonomi kreatif, dengan fokus pada pendaftaran merek dan pemanfaatannya sebagai aset.

{{caption}}
Kemenkum Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Bekisah melalui MIC

Kemenkumham Babel hadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di ajang Bekisah untuk sosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual bagi masyarakat Bangka Belitung.

{{caption}}
111 Kekayaan Intelektual Komunal Bangka Belitung Terdaftar, Lindungi Warisan Budaya Lokal

Kemenkumham Bangka Belitung berhasil mendaftarkan 111 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Ditjen KI, melindungi warisan budaya lokal dari penyelewengan hak cipta.

{{caption}}
Kemenkumham Babel Gencar Sosialisasikan HAKI untuk Dorong Ekonomi Kreatif

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung gencar sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mencegah pelanggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

{{caption}}
Kemenkumham Dorong Desa Keciput Belitung Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum dan HAM mendorong Desa Keciput, Belitung, menjadi kawasan berbasis kekayaan intelektual untuk melindungi dan mengembangkan seni budaya lokal, serta meningkatkan potensi ekonomi kreatif.

{{caption}}
Kemenkum Kalsel Prioritaskan Program Kekayaan Intelektual 2025

Kemenkum Kalsel berkomitmen mendorong program kekayaan intelektual, termasuk percepatan Indikasi Geografis dan kerjasama dengan perguruan tinggi serta pesantren untuk melindungi karya intelektual.