Kemensos Evaluasi Penerima Bansos Lima Tahunan: Dorong Mandiri dan Naik Kelas
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengevaluasi penerima bantuan sosial (bansos) setiap lima tahun untuk memastikan tepat sasaran dan mendorong kemandirian, kecuali lansia dan penyandang disabilitas.

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia berencana melakukan evaluasi terhadap para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) setiap lima tahun sekali. Langkah ini diumumkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Padang pada Selasa, 29 April. Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi bagi para penerima manfaat agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa evaluasi berkala ini bertujuan agar penerima bansos dapat "naik kelas" dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Program ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Namun, terdapat pengecualian bagi penerima bansos yang masuk kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Keputusan untuk mengevaluasi penerima bansos setiap lima tahun ini didorong oleh kekhawatiran Mensos terhadap potensi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan bahwa bansos memberikan dampak positif jangka panjang, bukan sekadar solusi sementara yang justru menciptakan ketergantungan. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi penting untuk memantau efektivitas program dan memastikan keberlanjutan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi Berkala Bansos: Upaya Menuju Kemandirian
Evaluasi lima tahunan ini akan menjadi mekanisme penting dalam memastikan bansos tepat sasaran. Kemensos menyadari bahwa perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan negara bersifat sementara. Tujuan utamanya adalah untuk membantu penerima manfaat mencapai kemandirian ekonomi dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Mensos menekankan peran penting pemerintah daerah dan pendamping dalam memberikan motivasi dan dukungan kepada penerima bansos agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Pendampingan intensif diharapkan dapat mendorong penerima manfaat untuk berinisiatif dan berusaha keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Kemensos mencatat terdapat 33 ribu pendamping di seluruh Indonesia yang bertugas untuk memotivasi dan membimbing para penerima manfaat. Target yang ditetapkan adalah 10 penerima manfaat dapat "naik kelas" atau lepas dari ketergantungan bansos setiap tahunnya. Program ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak untuk mencapai keberhasilannya.
Integrasi dengan Program Sekolah Rakyat
Mensos Saifullah Yusuf juga menyampaikan bahwa penyaluran bansos merupakan bagian integral dari program Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2025. Kedua program ini memiliki tujuan yang saling berkaitan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia.
Dengan mengintegrasikan program bansos dan Sekolah Rakyat, pemerintah berharap dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya dan mencapai kemandirian ekonomi.
Evaluasi penerima bansos dan program Sekolah Rakyat diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat satu sama lain dalam mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan kedua program ini.
Secara keseluruhan, langkah Kemensos untuk mengevaluasi penerima bansos setiap lima tahun merupakan upaya strategis dalam memastikan efektivitas program dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, pendamping, dan program-program pendukung lainnya, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.