Mensos Batasi Penerima Bansos Maksimal Lima Tahun
Menteri Sosial berencana membatasi penerima bantuan sosial (bansos) maksimal lima tahun melalui Permensos baru, dengan pengecualian bagi lansia dan disabilitas.

Serang, 19 Maret 2024 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) baru yang membatasi durasi penerima bantuan sosial (bansos) maksimal lima tahun. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Mensos di Kota Serang, Banten, Rabu lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan efektif mengurangi angka kemiskinan.
Langkah ini diambil setelah ditemukan data yang menunjukkan adanya penerima bansos dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas (desil 5-10). Mensos menekankan bahwa bansos seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang termasuk dalam kategori desil 1-4, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Data Kementerian Sosial menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara penerima bansos dengan kriteria penerima yang seharusnya.
Sebagai contoh, di Banten, tercatat 4.386 penduduk di desil 10 yang menerima bantuan sembako. Selain itu, terdapat 197.517 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako yang juga termasuk dalam desil menengah ke atas. Lebih mengejutkan lagi, terdapat 45.355 orang yang menerima PKH lebih dari 10 tahun, bahkan 13.133 di antaranya telah menerima bantuan tersebut sejak tahun 2013. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan inefisiensi penyaluran bansos.
Penerima Bansos Usia Produktif Akan Dievaluasi
Peraturan baru ini akan mengecualikan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Mensos menjelaskan bahwa penerima bansos usia produktif (15-50 tahun) akan dievaluasi setelah lima tahun menerima bantuan. "Jika aturan itu berlaku, nantinya dilakukan evaluasi. Setelah itu dia berpindah ke program yang lain. Nah yang kedua, kalau toh nanti masih ada Desil 10, 9, akan kita koreksi. Setelah ground checking (uji petik) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai," jelas Mensos.
Evaluasi ini akan memastikan bahwa bantuan tersebut tetap diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Setelah masa lima tahun, penerima bansos akan dievaluasi kembali dan diarahkan pada program lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bansos dan menjamin pemerataan bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses ground checking atau uji petik data DTSEN akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Mensos berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dan mendukung proses tersebut. Uji petik ini akan memvalidasi data penerima bansos dan memastikan keakuratan data yang digunakan dalam penyaluran bansos.
Peran Pemerintah Daerah dalam Verifikasi Data
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program bansos ini. Kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan dalam melakukan verifikasi data penerima manfaat melalui DTSEN. Dengan demikian, data yang akurat dan up-to-date akan menjadi dasar dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran.
Proses verifikasi data ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan penyimpangan dalam penyaluran bansos. Data yang akurat akan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang berhak menerimanya dan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan secara efektif. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos juga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya Permensos baru ini, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dan penyaluran bansos. Hal ini akan memastikan bahwa program bansos dapat berjalan efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.