Kemnaker Apresiasi Maxim Beri Bonus Hari Raya Lebih dari Rp1 Juta untuk Pengemudi Ojol
Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Maxim atas pemberian bonus Hari Raya (BHR) lebih dari Rp1 juta kepada para pengemudi ojol, menyebutnya sebagai bentuk penghargaan yang manusiawi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada perusahaan aplikasi transportasi online Maxim atas pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Pemberian BHR ini, yang mencapai lebih dari Rp1 juta untuk pengemudi ojol dan hingga Rp1,2 juta untuk pengemudi taksi online, diberikan di Kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemberian BHR tersebut merupakan bentuk penghargaan nyata dari Maxim kepada para pengemudi. Hal ini disampaikan seusai menyaksikan langsung penyerahan BHR tersebut. Menurut Wamenaker, apresiasi ini sangat penting, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan diperkuat dengan pengumuman langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wamenaker juga menekankan bahwa BHR yang diberikan, dengan besaran minimal Rp500 ribu, akan menjadi promosi yang efektif. Para pengemudi dari perusahaan lain akan melihat dan membandingkan mana perusahaan yang paling memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Hal ini diyakini akan berdampak positif pada citra Maxim dan pilihan para pengemudi ke depannya.
Apresiasi atas Komisi Kompetitif dan Harapan untuk Status Karyawan
Selain BHR, Kemnaker juga mengapresiasi kebijakan Maxim yang menerapkan potongan komisi paling kompetitif dibandingkan perusahaan sejenis. Wamenaker menyebut strategi pemberian BHR dan komisi kompetitif sebagai promosi yang cerdas dari Maxim.
Lebih lanjut, Kemnaker berharap Maxim akan menjadi perusahaan aplikasi transportasi online pertama yang memberikan status karyawan kepada para pengemudi. Hal ini didasarkan pada keluhan para pengemudi yang selama ini hanya dianggap sebagai mitra kerja, bukan karyawan.
Immanuel Ebenezer menambahkan, "Cepat atau lambat para pengemudi akan sadar, perusahaan mana yang paling manusiawi. Saya yakin, rekan-rekan pengemudi akan memilih yang paling memperhatikan mereka." Pernyataan ini menekankan harapan akan dampak positif kebijakan Maxim terhadap kesejahteraan pengemudi.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menjelaskan bahwa pemberian BHR merupakan komitmen Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online. Bantuan ini diberikan kepada mitra pengemudi yang aktif secara reguler, berdasarkan produktivitas dan kinerja, khususnya mereka yang telah bergabung lebih dari satu tahun.
Program Bantuan Sosial Maxim
Sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut, Maxim juga menyediakan program bantuan sosial. Kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah saat bekerja.
Program ini menunjukkan komitmen Maxim tidak hanya dalam memberikan insentif finansial, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pengemudi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pengemudi dalam menjalankan pekerjaannya.
Secara keseluruhan, langkah Maxim ini mendapat apresiasi positif dari Kemnaker dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan sejenis dalam memperhatikan kesejahteraan para pengemudi ojol dan taksi online.