Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Sambas Terjamin, Masyarakat Diminta Tenang
Diskumindag Sambas memastikan ketersediaan gas LPG 3 Kg aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk tambahan kuota jelang Ramadhan, meskipun masyarakat tetap diminta membeli sesuai kebutuhan untuk mencegah penimbunan.
![Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Sambas Terjamin, Masyarakat Diminta Tenang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/170041.319-ketersediaan-gas-lpg-3-kg-di-sambas-terjamin-masyarakat-diminta-tenang-1.jpg)
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat - Kekhawatiran akan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sambas berhasil diredam oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat. I Ketut Sukarja memberikan jaminan ketersediaan gas bersubsidi tersebut, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 08 Februari 2025, Sukarja menyatakan bahwa Pertamina telah menjamin pasokan gas LPG 3 Kg dengan kuota bulanan rata-rata 400.000 tabung untuk Kabupaten Sambas. Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya tambahan kuota sebesar 38.080 tabung khusus bulan Februari 2025 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Penambahan kuota ini akan disalurkan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Kuota Cukup, Hindari Penimbunan
Dengan jaminan ketersediaan gas yang cukup, Sukarja mengimbau masyarakat untuk membeli dan menggunakan gas LPG 3 Kg sesuai kebutuhan. "Jadi masyarakat diminta untuk tidak panik. Beli dan gunakan seperlunya," ucapnya. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan memastikan gas subsidi tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah antisipasi terhadap potensi penimbunan juga telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Diskumindag dan Polres Sambas, telah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap laporan dugaan pendistribusian gas LPG 3 Kg yang tidak wajar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas berjalan lancar dan sesuai aturan.
Distribusi dan Pengawasan
Meskipun pemerintah telah menjamin ketersediaan dan mengawasi distribusi, masih ada kekhawatiran dari masyarakat. Ardiasyah, salah satu warga Sambas, berharap agar distribusi gas ke agen-agen dapat dikawal ketat. "Mengapa harus dikawal agar jangan sampai ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan atau keuntungan dengan melakukan penimbunan ataupun menyimpan gas hanya untuk keuntungan pribadi," ungkap Ardiasyah.
Kekhawatiran Ardiasyah ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan. Transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap distribusi gas LPG 3 Kg sangat penting untuk mencegah praktik-praktik ilegal seperti penimbunan dan manipulasi harga yang merugikan masyarakat.
Imbauan Kepada Pelaku Usaha
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah Kabupaten Sambas kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mentaati peraturan yang berlaku. Mereka diimbau untuk tidak melakukan penimbunan barang untuk spekulasi keuntungan pribadi, mengurangi takaran, melakukan perdagangan ilegal, menaikkan harga secara tidak wajar, atau melakukan kegiatan curang lainnya. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan tersebut.
Kesimpulannya, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Diskumindag telah berupaya maksimal untuk menjamin ketersediaan gas LPG 3 Kg bagi masyarakat. Namun, partisipasi aktif masyarakat dalam membeli sesuai kebutuhan dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi yang adil dan merata.
Dengan adanya jaminan ketersediaan dan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan terpenuhi kebutuhan gas LPG 3 Kg-nya, terutama menjelang bulan Ramadhan.