Khofifah Dorong Percepatan RDTR Jatim untuk Pacu Investasi Asing
Gubernur Khofifah meminta percepatan penyelesaian RDTR di Jawa Timur untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan meningkatkan investasi asing, terutama dari AS, Singapura, dan Tiongkok.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendesak pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur untuk segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini diyakini krusial untuk menarik investasi asing yang semakin besar ke Jawa Timur. Permintaan tersebut disampaikan Khofifah di Surabaya pada Senin, 10 Maret. Kepastian hukum bagi investor menjadi alasan utama percepatan penyelesaian RDTR ini.
Dari total 463 RDTR yang dibutuhkan, baru 86 yang tersedia di Jawa Timur. Khofifah menekankan bahwa kurangnya RDTR menyebabkan ketidakpastian bagi investor, berpotensi membuat mereka menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi. "RDTR menjadi bagian yang sangat penting bagi kita karena memberikan kepastian hukum bagi investor. Jika RDTR tidak segera dituntaskan, maka investor masih akan meraba-raba dan berpotensi menyebabkan floating investor," tegas Khofifah.
Jawa Timur saat ini menjadi incaran investor dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Tiongkok. Hal ini dibuktikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tahun 2024 yang menunjukkan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang signifikan. Investasi dari Amerika Serikat mencapai angka fantastis, yaitu Rp21,32 triliun, diikuti Singapura (Rp9,12 triliun), Hong Kong (Rp6,78 triliun), Tiongkok (Rp3,97 triliun), dan Jepang (Rp3,32 triliun).
Percepatan RDTR: Kunci Penting Investasi Asing
Kehadiran RDTR yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penentu dalam menarik investasi asing. Kepastian hukum terkait lahan menjadi pertimbangan utama bagi investor sebelum memutuskan untuk menanamkan modalnya. Tanpa RDTR yang jelas, investor akan ragu dan cenderung memilih lokasi investasi lain yang lebih memberikan kepastian.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam kesempatan yang sama, Nusron menyoroti empat isu utama terkait lahan yang perlu diperhatikan, yaitu land tenure (kepastian kepemilikan tanah), land value (penetapan nilai tanah), land use (pemanfaatan tanah), dan land development (pengembangan lahan).
Nusron menjelaskan, "Jika keempat isu utama ini terselesaikan, maka kepastian dan kepemilikan tanah akan jelas, sehingga peluang investasi semakin besar. Investor pertama kali akan menanyakan status tanah dan tata ruangnya sudah clear and clean, apakah RDTR-nya sudah tersedia atau belum." Menurutnya, penyelesaian isu-isu tersebut akan memberikan gambaran yang jelas dan transparan kepada investor.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan kinerja yang baik dalam program sertifikasi tanah. Hingga saat ini, sebanyak 19,5 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 15,8 juta bidang tanah telah bersertifikat dari total 21,1 juta bidang tanah di Jawa Timur. Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Dukungan Pemerintah Pusat
Nusron Wahid juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam program sertifikasi tanah. "Kinerja Jatim sangat baik, dengan total pendaftaran bidang tanah mencapai 92 persen. Kami harapkan capaian ini terus ditingkatkan," puji Nusron. Dukungan dari pemerintah pusat ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian RDTR dan meningkatkan iklim investasi di Jawa Timur.
Penyelesaian RDTR tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Dengan adanya kepastian hukum, investor akan lebih berani untuk menanamkan modalnya, sehingga akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Jawa Timur dalam menarik investasi asing akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian RDTR menjadi langkah strategis yang perlu didukung oleh semua pihak.
Data BPS Jatim 2024 menunjukkan minat investasi yang tinggi dari negara-negara seperti Tiongkok, yang telah melakukan penjajakan dan menyatakan minatnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa Jawa Timur memiliki potensi yang besar untuk menjadi tujuan investasi utama di Indonesia.