KI DKI Gelar Coaching Clinic: Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta
Komisi Informasi DKI Jakarta menggelar 'coaching clinic' untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta, mengingat masih banyak badan publik yang dinilai tidak informatif.

Jakarta, 24 April 2024 - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyelenggarakan 'coaching clinic' keterbukaan informasi publik sebagai respons atas rendahnya tingkat keterbukaan informasi di sejumlah badan publik di Jakarta. Langkah ini diambil karena berdasarkan laporan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024, sebanyak 54 persen dari 519 badan publik di Jakarta dinilai tidak informatif.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan keprihatinan atas masih tingginya angka badan publik yang tidak informatif. "Masih banyak badan publik yang tidak informatif dan itu cukup dominan," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis. Ia menekankan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada badan publik terkait pentingnya keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KI DKI berharap melalui pelatihan ini, badan publik dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara maksimal.
Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
Menurut Harry, 267 badan publik atau 54 persen dari total peserta E-Monev 2024 dinilai tidak informatif, sementara lima badan publik lainnya dinilai kurang informatif. Kondisi ini mendorong KI DKI untuk mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan coaching clinic.
"Badan publik yang tidak informatif maupun kurang informatif kita bantu secara profesional," jelas Harry. KI DKI berkomitmen untuk membantu badan-badan publik tersebut meningkatkan nilai keterbukaan informasi mereka hingga mencapai kategori informatif.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak atas informasi, peningkatan keterbukaan informasi publik menjadi sangat krusial. KI DKI berupaya mencegah munculnya sengketa informasi yang dapat merepotkan badan publik di masa mendatang.
"Kami ingin memastikan bahwa badan publik siap. Karena ketika masyarakat makin teredukasi, tapi badan publik belum siap, akan ada ribuan sengketa informasi yang muncul. Dan itu merepotkan badan publik," ujar Harry.
Kerja Sama untuk Keterbukaan Informasi
KI DKI berharap coaching clinic ini dapat mendorong transformasi besar bagi badan publik yang sebelumnya kurang atau tidak informatif. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Harry menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya tanggung jawab KI DKI semata, tetapi juga melibatkan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami ingin menyampaikan harapan baru bahwa keterbukaan informasi adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab Komisi Informasi," tegas Harry. Ia berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel di Jakarta.
Dengan adanya coaching clinic ini, diharapkan badan publik di Jakarta dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan demokratis.
Harapannya, dengan pelatihan ini, badan publik di Jakarta dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara maksimal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.