Kisah Heroik Pemulangan Nelayan WNI yang Hanyut 11 Hari: KBRI Tokyo Bertindak Cepat
KBRI Tokyo berhasil memfasilitasi pemulangan nelayan WNI Jufri Mokodompis yang ditemukan terombang-ambing 11 hari di laut. Bagaimana KBRI mengurusnya?

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo baru-baru ini berhasil memfasilitasi pemulangan seorang nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami insiden serius di laut. Nelayan tersebut, Jufri Mokodompis, ditemukan terombang-ambing di perairan Filipina setelah hanyut selama sebelas hari lamanya.
Jufri Mokodompis, yang berasal dari Bitung, Sulawesi Utara, ditemukan oleh awak kapal 'Asia Endeavor' yang sedang dalam perjalanan menuju Jepang. Penemuan ini segera dilaporkan kepada otoritas terkait, termasuk Japan Coast Guard dan Bakamla, yang kemudian berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut.
Insiden ini menyoroti pentingnya upaya perlindungan WNI di luar negeri dan kecepatan respons diplomatik. KBRI Tokyo dengan sigap mengambil tindakan setelah menerima laporan, memastikan keselamatan dan proses pemulangan Jufri ke tanah air berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kronologi Penemuan dan Penyelamatan
Jufri Mokodompis, seorang nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, ditemukan dalam kondisi hanyut di perairan Filipina. Ia terombang-ambing di lautan lepas selama sebelas hari akibat badai yang melanda, sebuah pengalaman yang sangat membahayakan nyawanya.
Kapal 'Asia Endeavor' yang kebetulan melintasi area tersebut dalam pelayarannya menuju Jepang, menjadi penentu nasib Jufri. Awak kapal segera memberikan pertolongan dan melakukan kontak dengan Japan Coast Guard serta Bakamla untuk melaporkan penemuan ini dan meminta bantuan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan informasi dari Japan Coast Guard, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo, Maria Renata Hutagalung, segera menginstruksikan penjemputan Jufri. Tim dari KBRI Tokyo bergerak cepat untuk membawa Jufri ke kantor kedutaan guna mengurus segala dokumen yang diperlukan untuk kepulangannya.
Peran Krusial KBRI Tokyo dalam Pemulangan
Maria Renata Hutagalung menekankan bahwa prinsip kolaborasi menjadi kunci utama dalam upaya perlindungan WNI. KBRI Tokyo bekerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Jepang, untuk memastikan setiap WNI yang menghadapi kesulitan di luar negeri mendapatkan bantuan yang optimal.
Seluruh proses administratif, mulai dari verifikasi identitas hingga pengurusan dokumen perjalanan darurat, ditangani dengan cermat oleh pihak KBRI. Selain itu, kondisi kesehatan Jufri juga menjadi perhatian utama, dengan pengecekan menyeluruh dilakukan sebelum ia diizinkan untuk melakukan perjalanan pulang.
Pada tanggal 12 Agustus 2025, setelah semua persiapan selesai, KBRI Tokyo memfasilitasi kepulangan Jufri Mokodompis ke Indonesia. Ia diberangkatkan melalui Bandar Udara Haneda di Tokyo, menandai berakhirnya masa sulit yang dialaminya di perairan asing.
Setibanya di Indonesia, kedatangan Jufri akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri. Proses ini akan melibatkan penjemputan di Bandar Udara Soekarno-Hatta di Jakarta, sebelum kemudian diteruskan ke Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, tempat asalnya.