Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

RUU KUHP Segera Di Bahas Komisi III DPR: Menampung Aspirasi Publik Jadi Prioritas
RUU KUHP Segera Di Bahas Komisi III DPR: Menampung Aspirasi Publik Jadi Prioritas

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipastikan akan dibahas di Komisi III DPR setelah surat presiden diterima, dengan prioritas menampung aspirasi publik.

#planetantara