Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Puan Maharani Desak Pemerintah dan Perusahaan Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja Perempuan
Puan Maharani Desak Pemerintah dan Perusahaan Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja Perempuan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan perhatian lebih pada kesejahteraan pekerja perempuan di Indonesia, menekankan kesetaraan dan perlindungan di tempat kerja sesuai UU KIA.

Puan Maharani: Perhatikan Nasib Pekerja Perempuan Indonesia!
Puan Maharani: Perhatikan Nasib Pekerja Perempuan Indonesia!

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha melindungi hak-hak pekerja perempuan Indonesia, khususnya ibu bekerja, demi terciptanya kesetaraan dan keadilan di tempat kerja.

Tragedi Berulang: Kecelakaan Kerja di Indonesia dan Sistem Perlindungan yang Rapuh
Tragedi Berulang: Kecelakaan Kerja di Indonesia dan Sistem Perlindungan yang Rapuh

Meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia pada 2022 menjadi 6.552 kasus menyoroti lemahnya sistem perlindungan ketenagakerjaan dan perlunya tanggung jawab bersama dari perusahaan, pemerintah, dan lembaga keuangan.

Urgensi Perlindungan Perempuan Pencari Nafkah Utama di Indonesia
Urgensi Perlindungan Perempuan Pencari Nafkah Utama di Indonesia

Perempuan sebagai pencari nafkah utama di Indonesia meningkat signifikan, namun minimnya perlindungan sosial dan beban ganda mengancam kesejahteraan mereka dan masa depan Indonesia.

Sinergi Kemnaker dan Kemen PPPA: Wujudkan Dunia Kerja yang Inklusif untuk Perempuan dan Anak
Sinergi Kemnaker dan Kemen PPPA: Wujudkan Dunia Kerja yang Inklusif untuk Perempuan dan Anak

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sepakat memperkuat sinergi untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak Indonesia.

Penerapan K3: Kunci Peningkatan Produktivitas Kerja di Indonesia
Penerapan K3: Kunci Peningkatan Produktivitas Kerja di Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meningkatkan produktivitas dan mencegah kecelakaan kerja di Indonesia, didukung regulasi dan fasilitas pengujian yang memadai.