Kopdes Merah Putih: Harapan Baru Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Desa
Wamensos optimis Kopdes Merah Putih akan menjadi solusi ampuh untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di sektor pertanian informal, ditargetkan tuntas pada 2026.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, menyatakan keyakinannya bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menunjukkan masih ada 24 juta penduduk miskin, termasuk 3,17 juta yang tergolong miskin ekstrem. Program ini diyakini akan memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat desa, khususnya mereka yang bekerja di sektor pertanian informal yang mencapai 39,92 persen dari total penduduk miskin dan 46,26 persen dari penduduk miskin ekstrem.
Pernyataan Wamensos tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Senin, 17 Maret. Ia menekankan pentingnya Kopdes Merah Putih untuk mencapai target pemerintah, yaitu penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026. "Perintah Bapak Presiden, kemiskinan ekstrem ini di tahun 2026 harus selesai, saya ingin menyampaikan supaya nanti Koperasi Merah Putih tepat sasaran," tegas Wamensos Agus Jabo.
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai program prioritas. Targetnya adalah pembentukan 70.000 koperasi untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi bagi tantangan ekonomi pedesaan, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik tengkulak dan rentenir yang merugikan.
Kopdes Merah Putih: Solusi Tepat Sasaran?
Wamensos Agus Jabo menekankan pentingnya penargetan yang tepat sasaran dalam program Kopdes Merah Putih. Hal ini mengingat mayoritas penduduk miskin dan miskin ekstrem berada di daerah pedesaan. Dengan skema koperasi, diharapkan akses terhadap sumber keuangan di tingkat desa akan meningkat, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Mekanisme Kopdes Merah Putih dirancang untuk melibatkan musyawarah desa dan mempertimbangkan akses keuangan yang sudah ada di tingkat lokal. Hal ini termasuk mempertimbangkan keberadaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan koperasi yang telah ada sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat terintegrasi dengan struktur ekonomi yang telah ada dan berjalan efektif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya realisasi program ini dengan cepat. "Intinya, ini (pendirian Kopdes) harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Tantangan dan Harapan
Meskipun Kopdes Merah Putih menawarkan harapan baru dalam pengentasan kemiskinan, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan program ini benar-benar tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuannya. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa.
Selain itu, keberhasilan program ini juga bergantung pada kemampuan Kopdes Merah Putih dalam mengelola keuangan dengan baik dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sangat penting untuk keberhasilan program ini. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat desa tentang manfaat dan mekanisme Kopdes Merah Putih.
Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi praktik-praktik ekonomi yang merugikan masyarakat desa, seperti praktik tengkulak dan rentenir. Dengan memberikan akses yang lebih mudah dan adil terhadap sumber daya ekonomi, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.
Program ini merupakan upaya besar pemerintah untuk memberdayakan masyarakat desa dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat desa, dan lembaga-lembaga terkait.
Sebagai penutup, Kopdes Merah Putih menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2026.