Korban Penipuan Magang Luar Negeri Diminta Lapor: Modus dan Pencegahan
Atase Polri KBRI Berlin mengimbau korban penipuan magang/studi luar negeri untuk melapor, mengungkap modus penipuan, dan menekankan pentingnya edukasi serta peran komunitas dalam mencegahnya.
Penipuan Magang Luar Negeri: Laporan Penting untuk Pencegahan
Kasus penipuan berkedok program magang atau studi di luar negeri tengah menjadi perhatian serius. Atase Polri KBRI Berlin, Kombes Pol Shinto Silitonga, mengajak para korban untuk berani melapor, mengingat banyak korban mengalami reviktimisasi akibat intimidasi pelaku. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah webinar di Jakarta pada Selasa, 4 Februari.
Berbagai Modus Operandi yang Perlu Diwaspadai
Modus penipuan ini beragam. Pelaku seringkali menawarkan program pelatihan bahasa, pertukaran budaya, magang, kuliah sambil kerja, atau janji gaji tinggi. Mereka juga menawarkan bantuan pengurusan administrasi seperti paspor, visa, sertifikasi bahasa, dan kontrak kerja. Modus lainnya termasuk penipuan dana talangan yang menjebak korban dalam hutang, serta eksploitasi tenaga, materi, hingga kekerasan fisik dan psikologis di luar negeri.
Peran Komunitas dan KBRI dalam Pencegahan
Shinto Silitonga menekankan pentingnya peran komunitas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah penipuan serupa. Pendekatan represif juga dilakukan dengan mendorong korban dan komunitas di Eropa untuk melapor ke penegak hukum. KBRI Berlin secara aktif berupaya mencegah rekrutmen oleh agen yang tidak bertanggung jawab dan selalu menanggapi laporan dari pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban. Bantuan yang diberikan meliputi perlindungan dari ancaman, pendampingan, hingga pelaporan ke kepolisian setempat.
Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman
Salah satu kasus yang terungkap adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob di Jerman. Empat mahasiswa yang mengikuti program tersebut mendatangi KBRI Jerman untuk melaporkan eksploitasi yang mereka alami. Investigasi lebih lanjut mengungkap keterlibatan 33 universitas di Indonesia dan sebanyak 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan melalui program yang ternyata dijalankan secara nonprosedural dan mengakibatkan eksploitasi terhadap para mahasiswa tersebut.
Kesimpulan
Kasus penipuan berkedok program magang di luar negeri menunjukkan perlunya kewaspadaan dan edukasi yang lebih luas. Kerja sama antara korban, komunitas, KBRI, dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Korban diimbau untuk berani melapor tanpa takut akan intimidasi.