Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara
Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara

Tiga terdakwa korupsi penyertaan modal BUMD Kota Sabang dituntut hukuman penjara total 16 tahun oleh PN Banda Aceh, dengan rincian hukuman dan denda yang berbeda untuk masing-masing terdakwa.

Vonis Korupsi Pembangunan Jalan di Aceh Tamiang Ditunda, Tiga Terdakwa Terancam Hukuman Penjara
Vonis Korupsi Pembangunan Jalan di Aceh Tamiang Ditunda, Tiga Terdakwa Terancam Hukuman Penjara

Pembacaan vonis kasus korupsi pembangunan jalan di Aceh Tamiang ditunda, tiga terdakwa terancam hukuman penjara dan denda atas kerugian negara mencapai Rp738,7 juta.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Korupsi Alat Olahraga Simeulue: Tiga Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Korupsi Alat Olahraga Simeulue: Tiga Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga terdakwa korupsi pengadaan alat olahraga di Simeulue dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum karena merugikan negara lebih dari Rp609 juta.

Eks Kadisdik Madina Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi DAK Rp4,7 Miliar
Eks Kadisdik Madina Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi DAK Rp4,7 Miliar

Jaksa tuntut mantan Plt Kadisdik Madina, Ahmad Gong Matua, 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp4,7 miliar lebih.

Korupsi Proyek Air Limbah Makassar: Empat Saksi Dihadirkan, Kerugian Negara Capai Rp7,29 Miliar
Korupsi Proyek Air Limbah Makassar: Empat Saksi Dihadirkan, Kerugian Negara Capai Rp7,29 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus korupsi proyek perpipaan air limbah Makassar senilai Rp7,29 miliar, yang melibatkan tiga terdakwa.

Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis penjara dan denda terhadap enam terdakwa kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Kaur tahun 2022, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,6 miliar.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi NTB menguatkan vonis empat tahun penjara bagi lima anggota Tim PPHP pengadaan benih jagung tahun 2017 yang merugikan negara Rp27,35 miliar.

Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Eks Pejabat UIN Sumut Didakwa Korupsi Dana BLU Rp1,75 Miliar
Eks Pejabat UIN Sumut Didakwa Korupsi Dana BLU Rp1,75 Miliar

Tiga mantan pejabat UIN Sumut didakwa telah melakukan korupsi dana BLU tahun 2020 senilai Rp1,75 miliar, merugikan keuangan negara.

Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.