Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu

Tiga terdakwa korupsi dana BUMDes Desa Sinar Laut, Bengkulu, dituntut hukuman penjara dan denda berbeda, dengan total kerugian negara mencapai Rp160 juta.

Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara
Korupsi BUMD Sabang: Tiga Terdakwa Dituntut 16 Tahun Penjara

Tiga terdakwa korupsi penyertaan modal BUMD Kota Sabang dituntut hukuman penjara total 16 tahun oleh PN Banda Aceh, dengan rincian hukuman dan denda yang berbeda untuk masing-masing terdakwa.

Korupsi Dana Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan: Tiga Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Korupsi Dana Makan Pasien RSUD Bengkulu Selatan: Tiga Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus korupsi dana konsumsi pasien RSUD Hasanuddin Damrah Manna Bengkulu Selatan dituntut hukuman penjara 1-1,9 tahun dan denda, dengan total kerugian negara mencapai Rp330 juta.

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Aliran Dana Pungli DAK SMKN Sumut Rp4,7 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi untuk melacak aliran dana pungutan liar (pungli) senilai Rp4,7 miliar yang dilakukan oleh mantan anggota Polda Sumut terhadap 12 kepala sekolah SMKN.

Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!
Dua Eks Polisi Tersangka Pemerasan DAK SMKN, Rp4,7 Miliar Digasak!

Polri menetapkan dua mantan polisi dari Polda Sumut sebagai tersangka kasus pemerasan dana alokasi khusus (DAK) SMKN senilai Rp4,7 miliar; keduanya telah dipecat.

Korupsi Pembangunan Masjid Agung Ruhama: Empat Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara
Korupsi Pembangunan Masjid Agung Ruhama: Empat Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menuntut empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Ruhama di Takengon masing-masing 5 tahun penjara dan denda, akibat kerugian negara mencapai Rp294,4 juta.

Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar
Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar

Kejari Bengkulu menelusuri aset dua terpidana korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar yang belum dikembalikan, dengan ancaman hukuman tambahan jika tak memiliki aset.

Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Mukomuko menerima pelimpahan tiga tersangka kasus korupsi dana desa di BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp160 juta, yang kini segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.