KPH Mukomuko Dampingi Polisi Usut Perambahan Hutan di Bengkulu
KPH Mukomuko, Bengkulu, mendampingi Polres Mukomuko dalam penyelidikan kasus perambahan hutan yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha, dengan anggaran patroli terbatas.
Mukomuko, Bengkulu - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko kembali bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko untuk menyelidiki maraknya perambahan hutan di wilayah tersebut. Kerja sama ini dilakukan menyusul laporan yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota DPRD, pejabat, dan pengusaha dalam aktivitas ilegal ini.
Penyelidikan Perambahan Hutan
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho, menyatakan bahwa pendampingan kepada pihak kepolisian telah berlangsung selama beberapa hari. Polres Mukomuko meminta bantuan KPH untuk melakukan pendataan hutan yang rusak dan memverifikasi informasi yang beredar di media massa. Informasi tersebut menyebutkan sejumlah inisial oknum yang diduga terlibat dalam perambahan hutan, namun lokasi pastinya belum diketahui.
Aprin menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait temuan di lapangan dari kegiatan gabungan KPH dan kepolisian sebelumnya. Tantangan utama dalam upaya penegakan hukum ini adalah terbatasnya informasi lokasi pasti perambahan hutan yang dilakukan oleh para oknum tersebut.
Anggaran Terbatas untuk Patroli
KPH Mukomuko memiliki anggaran terbatas untuk patroli pengamanan hutan. Hanya dengan Rp10 juta per tahun, KPH hanya mampu melakukan patroli dua hingga tiga kali setahun. Anggaran ini digunakan untuk mencegah perambahan di kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT). Patroli dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas polisi dan TNI.
Meskipun anggaran terbatas, KPH Mukomuko tetap berkomitmen untuk melindungi hutan. Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang bersifat mendesak, seperti penanganan pengaduan perambahan hutan dan kejadian-kejadian tak terduga, seperti kemunculan harimau di dalam hutan. Situasi ini menyoroti perlunya peningkatan anggaran untuk mendukung upaya perlindungan hutan di Kabupaten Mukomuko secara lebih efektif.
Langkah-langkah Ke Depan
KPH Mukomuko berencana untuk meningkatkan patroli pengamanan hutan pada tahun 2025. Namun, keterbatasan anggaran tetap menjadi kendala utama. Kerja sama yang erat antara KPH, Polres Mukomuko, dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk mengatasi masalah perambahan hutan ini secara menyeluruh. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perambahan hutan.
Selain itu, perlu adanya upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan. Peningkatan kesadaran masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pelestarian hutan jangka panjang. Dengan demikian, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat krusial untuk mengatasi permasalah perambahan hutan di Mukomuko.