Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KPK dan BPK Berkomunikasi untuk Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji, Ada Kejanggalan Pembagian Kuota Tambahan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK intens berkomunikasi untuk menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024. Ada apa dengan pembagian kuota?

Sabtu, 09 Agu 2025 04:37:00
konten ai
Copied!
KPK dan BPK Berkomunikasi untuk Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji, Ada Kejanggalan Pembagian Kuota Tambahan?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK intens berkomunikasi untuk menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024. Ada apa dengan pembagian kuota? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intens berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinasi ini bertujuan untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Perkara ini melibatkan Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu dini hari. Penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2024.

Penghitungan kerugian negara secara spesifik akan fokus pada pembagian kuota haji yang tidak seharusnya. Ini mencakup kuota tambahan yang seharusnya menjadi kuota reguler namun justru dialokasikan sebagai kuota khusus.

Koordinasi KPK dan BPK dalam Penyelidikan Kasus Kuota Haji

KPK terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kerugian negara yang mungkin timbul akibat praktik korupsi ini menjadi fokus utama.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa koordinasi dengan BPK sangat krusial dalam proses ini. BPK memiliki kapasitas dan kewenangan untuk melakukan audit keuangan negara secara mendalam. Hasil penghitungan BPK akan menjadi dasar kuat dalam menentukan besaran kerugian negara.

Penentuan kuota haji, khususnya kuota tambahan, menjadi sorotan utama dalam penghitungan ini. Adanya indikasi penyimpangan dalam alokasi kuota berpotensi merugikan keuangan negara. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi terciptanya tata kelola haji yang bersih.

Kejanggalan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Disorot DPR

Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya telah mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Temuan ini menambah urgensi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan BPK. Kejanggalan tersebut menjadi perhatian serius bagi wakil rakyat.

Titik poin utama yang disorot oleh Pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini menimbulkan tanda tanya besar.

Pembagian kuota semacam itu dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara jelas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen. Sementara itu, 92 persen sisanya dialokasikan untuk kuota haji reguler.

Discrepancy antara praktik dan regulasi ini menjadi dasar dugaan kerugian negara. Jika kuota reguler dialihkan menjadi kuota khusus tanpa dasar yang sah, hal ini bisa berimplikasi pada biaya yang harus ditanggung jamaah atau negara. Oleh karena itu, penghitungan kerugian negara oleh BPK sangat dinantikan.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • bpk
  • dpr ri
  • haji 2024
  • haji reguler khusus
  • kasus kuota haji
  • kementerian agama
  • kerugian negara
  • konten ai
  • korupsi haji
  • kpk
  • penyelenggaraan haji
  • #planetantara
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.