KPK Geledah Kantor BJB Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan, Pihak Bank Belum Beri Keterangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana iklan; pihak Bank BJB hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung pada Rabu, 12 Maret 2024, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan. Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa, 11 Maret 2024, terkait kasus yang sama. Namun hingga saat ini, pihak BJB belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Pihak ANTARA telah berupaya menghubungi Sekretaris Perusahaan PT BJB, Ayi Subarna, melalui telepon dan pesan singkat sejak siang hingga petang, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya mendapat tanda centang satu, tanpa ada balasan. Ketidakhadiran keterangan resmi dari pihak BJB menimbulkan pertanyaan publik terkait kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan di kantor BJB. "Benar," kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu. Pernyataan singkat ini menjadi satu-satunya konfirmasi resmi yang diterima hingga saat ini terkait penggeledahan yang berlangsung di kantor pusat BJB, Jalan Naripan, Bandung.
Penggeledahan KPK di Kantor BJB dan Rumah Ridwan Kamil
Penggeledahan di kantor BJB berlangsung di tengah aktivitas perbankan yang berjalan normal. Meskipun KPK tengah melakukan investigasi di lokasi, operasional Bank BJB tampak tidak terganggu. Hal ini menunjukkan profesionalisme pihak Bank dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, penggeledahan juga telah dilakukan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Selasa, 11 Maret 2024. KPK belum merilis secara detail temuan dari penggeledahan tersebut, namun tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan BJB.
Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak BJB terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perbankan, terutama dalam menghadapi dugaan kasus korupsi.
Aktivitas Normal di Kantor BJB Saat Penggeledahan
Meskipun sedang dilakukan penggeledahan oleh KPK, aktivitas perbankan di Kantor Pusat PT Bank BJB di Jalan Naripan, Bandung, terpantau berjalan normal. Hal ini menunjukkan bahwa proses penggeledahan tidak mengganggu operasional bank secara signifikan.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BJB maupun KPK terkait detail temuan dan perkembangan kasus ini. Publik berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kejelasan informasi dari pihak berwenang sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan dan proses penegakan hukum di Indonesia.
Kesimpulan: KPK telah menggeledah kantor BJB dan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan. Pihak BJB belum memberikan keterangan resmi, sementara KPK hanya memberikan konfirmasi singkat terkait penggeledahan. Aktivitas di kantor BJB tetap berjalan normal selama penggeledahan berlangsung.