Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Kasus Korupsi Haji: Ada Kejanggalan Kuota 50:50?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan Kasus Korupsi Haji 2023-2024. Apa saja kejanggalannya?

Sabtu, 09 Agu 2025 05:14:00
konten ai
Copied!
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Kasus Korupsi Haji: Ada Kejanggalan Kuota 50:50?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan Kasus Korupsi Haji 2023-2024. Apa saja kejanggalannya? (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana pemanggilan ulang terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan perkara yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan. Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas kali ini berbeda dengan pemanggilan sebelumnya pada 7 Agustus. Perbedaan mendasar terletak pada status perkara yang kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ibadah haji tahun 2023-2024. Penyelidikan KPK telah berjalan intensif, termasuk meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Peningkatan status perkara menjadi penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang perlu diusut tuntas.

Sorotan Pansus Angket Haji dan Kejanggalan Kuota Tambahan

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyampaikan temuan signifikan. Pansus mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Temuan ini menjadi salah satu pemicu utama perhatian publik terhadap tata kelola haji.

Salah satu titik poin krusial yang disorot Pansus adalah perihal pembagian kuota tambahan. Pemerintah Arab Saudi memberikan alokasi 20.000 kuota tambahan bagi jemaah Indonesia. Namun, pembagian kuota tersebut menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Kementerian Agama membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan anggota dewan. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara jelas mengatur proporsi kuota haji. Pasal 64 undang-undang tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus seharusnya sebesar delapan persen. Sementara itu, 92 persen sisanya dialokasikan untuk kuota haji reguler, menunjukkan adanya disparitas signifikan.

Proses Hukum dan Harapan Penegakan Keadilan

Kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan kasus korupsi haji. Tahap penyidikan memungkinkan KPK untuk melakukan upaya paksa, seperti penahanan dan penyitaan. Ini merupakan langkah progresif dalam penegakan hukum.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan komitmen lembaganya. KPK akan terus mendalami setiap aspek terkait dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang berjalan.

Pemanggilan ulang Yaqut Cholil Qoumas diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut. Keterangan dari mantan Menteri Agama ini sangat penting untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Publik menantikan hasil akhir dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus dugaan korupsi haji ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas. Penyelenggaraan ibadah haji menyangkut kepentingan banyak umat Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, penegakan keadilan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur integritas penyelenggara negara.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Sejarah Terukir! Tanzania Lolos Perempat Final CHAN 2024 untuk Pertama Kalinya, Mauritania Jaga Asa di Grup B
  • Fakta Unik Pitiek Kite Festival: Ajang Pelestarian Budaya Bali dan Kreativitas Generasi Muda
  • Fakta Menarik Banten International Stadium: Dari Laga Perdana Hingga Target Pusat Sport Tourism Global
  • Inisiatif Unik: Forkopimda Jembrana dan Penyandang Disabilitas Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pembagian Bendera Merah Putih
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Fluktuatif: Antam Turun, UBS Naik Tipis, Galeri24 Stabil
  • dpr ri
  • kasus korupsi
  • kementerian agama
  • konten ai
  • korupsi haji
  • kpk
  • kuota haji
  • pansus angket
  • penegakan hukum
  • penyelenggaraan haji
  • #planetantara
  • yaqut cholil qoumas
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • car bank

    Luar Biasa! Hana Bank Bukukan Laba Bersih Rp330 Miliar di Semester I 2025, Lampaui Pertumbuhan Industri

    9 Agu 2025
  • brigade pangan

    Tahukah Anda? BRMP Kaltim Pacu Pemuda Jadi Pengusaha Pertanian Modern Kaltim, Sektor Emas Masa Depan

    9 Agu 2025
  • berita terkini

    Intip Momen Makan Siang Santai Gibran Rakabuming dan Sufmi Dasco: Ada Mie Bakso!

    9 Agu 2025
  • eva dwiana

    Bandarlampung Raih Kategori Nindya, Komitmen Jadi Kota Ramah Anak Terus Ditingkatkan

    9 Agu 2025
  • #ekonomi_petani

    Terkuak! 5.000 Ton Gula Petani di Situbondo Belum Laku Terjual, Petani Tebu Menanti Pembayaran

    9 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
  • Galon Air Mineral Penyok, Apakah Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli!

    Air Mineral 19 Mei 2025
  • Viral! Satpol PP Bali Panggil Penari Joget Erotis Gek Wik Usai Videonya Gegerkan Medsos

    dinas kebudayaan bali 19 Mei 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.