KPU Barito Utara Siap Distribusikan Logistik PSU Pilkada Mulai 4 Agustus: Ini Rute Uniknya!
KPU Barito Utara memastikan distribusi logistik PSU Pilkada akan dimulai 4 Agustus 2025. Proses krusial ini melibatkan rute unik dan strategi keamanan yang ketat. Simak selengkapnya!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengumumkan kesiapan penuh untuk pendistribusian logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Proses vital ini dijadwalkan akan dimulai secara bertahap pada 4 Agustus 2025. Pendistribusian ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran pesta demokrasi di wilayah tersebut.
Seluruh logistik PSU akan disalurkan dari tingkat kecamatan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa persiapan telah matang. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Barito Utara.
Rapat koordinasi persiapan distribusi logistik PSU telah digelar di Muara Teweh, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Acara tersebut melibatkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, unsur Forkopimda, serta Ketua Bawaslu. Para camat se-Barito Utara juga turut hadir untuk memastikan koordinasi yang efektif.
Strategi Distribusi Bertahap dan Jalur Khusus
Proses distribusi logistik PSU KPU Barito Utara akan dilaksanakan dalam dua tahap utama. Tahap pertama, pada Senin, 4 Agustus, logistik akan dikirimkan ke tujuh dari sembilan kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Gunung Purei, Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Baru, dan Teweh Selatan. Pendistribusian ini dilakukan secara efisien untuk menjangkau sebagian besar wilayah.
Khusus untuk Kecamatan Montallat, pengiriman logistik akan memanfaatkan jalur air melalui Pelabuhan Masjid Jami di Sungai Barito. Moda transportasi air seperti jungkung atau bondes akan digunakan untuk membawa logistik ke desa masing-masing. Pendekatan serupa juga akan diterapkan untuk Kecamatan Lahei Barat, yang akan menerima logistik pada 5 Agustus dan menyalurkannya melalui jalur sungai ke desa-desa.
Dua kecamatan lainnya, yaitu Lahei Barat dan Teweh Tengah, dijadwalkan menerima logistik dari gudang KPU pada 5 Agustus 2025. Kecamatan Teweh Tengah, yang berada di pusat ibu kota kabupaten, dinilai lebih siap secara infrastruktur untuk menerima dan menyalurkan logistik. Rencana pelepasan logistik secara resmi dari kantor KPU Barito Utara akan dilakukan pada Senin, 4 Agustus, sekitar pukul 10.00 WIB setelah pelaksanaan apel.
Prosedur Keamanan dan Penempatan Logistik
Setiap kotak suara akan dikirimkan sesuai dengan TPS tujuannya. Logistik ini biasanya akan diinapkan terlebih dahulu di kantor desa atau sekretariat PPS untuk menjaga keamanan. Selanjutnya, pada 5 Agustus, logistik akan mulai disalurkan ke TPS oleh petugas PPS. Prosedur ini memastikan bahwa logistik aman sebelum hari pemungutan suara.
Secara ketentuan, kotak suara harus sudah berada di TPS paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Namun, terdapat fleksibilitas teknis untuk beberapa desa yang berlokasi dekat dengan TPS. Dalam kasus ini, kotak suara dapat dikirimkan pada hari pemungutan suara karena dinilai lebih aman dan efisien.
Distribusi logistik menggunakan mekanisme swakelola, yang dikelola oleh badan advokasi mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, lalu berlanjut ke TPS. Untuk meningkatkan keamanan, kotak suara dapat diinapkan di kantor desa jika terdapat beberapa TPS dalam satu desa. Keesokan harinya, logistik tersebut baru disalurkan ke masing-masing TPS.
PSU Pilkada Barito Utara: Dua Pasangan Calon Bersaing
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pelaksanaan PSU ini menjadi momen penting bagi masyarakat Barito Utara untuk menentukan pemimpin daerah mereka.
PSU Pilkada Barito Utara akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Shalahuddin dan Felix S Tingan, yang akan bersaing ketat. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 adalah Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, yang juga siap memperebutkan suara rakyat.
Persaingan antara kedua paslon ini diharapkan akan berlangsung secara demokratis dan menjunjung tinggi asas pemilu yang jujur dan adil. KPU Barito Utara berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU ini dengan transparan dan akuntabel, memastikan setiap suara rakyat terhitung dengan benar.