Kulon Progo Luncurkan BPNT 2025: 4.400 KPM Terima Bantuan Pangan
Pemkab Kulon Progo meluncurkan BPNT 2025 untuk 4.400 KPM guna meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan non-tunai.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi meluncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan menjangkau 4.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kulon Progo. Peluncuran dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2024, bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menjelaskan bahwa penerima BPNT adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Melalui penyaluran BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan sehari-hari," ujar Bowo.
Selain BPNT, Pemkab Kulon Progo juga menyalurkan bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari APBN, dan bantuan jaminan sosial lanjut usia. Penyaluran bantuan-bantuan ini akan dilakukan setiap bulan secara berurutan.
Bantuan BPNT dan Distribusi Melalui e-Warong
Lucius Bowo menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran BPNT. Jumlah penerima BPNT tahun 2025 ditetapkan sebanyak 4.400 KPM, dengan bantuan didistribusikan melalui 24 e-Warong. "Bantuan yang disalurkan harus memenuhi unsur karbohidrat, protein, hewani, nabati, sayur dan buah," tambahnya. Proses penentuan penerima dan penanganannya jika ada perubahan data (meninggal, pindah, atau sudah mampu) akan dilakukan melalui musyawarah kalurahan.
Bantuan BPNT berupa sembako yang terdiri dari berbagai macam bahan makanan pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan penerima mendapatkan asupan gizi yang seimbang. Pemilihan komoditas juga mempertimbangkan kebutuhan gizi masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menekankan bahwa program BPNT APBD 2025 merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu. "Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Komitmen Pemkab Kulon Progo Tekan Angka Kemiskinan
Srie Nurkyatsiwi menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia mengakui masih ada masyarakat Kulon Progo yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. BPNT hadir sebagai solusi untuk meringankan beban tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan melalui e-Warong dengan bentuk barang, bukan uang tunai. Barang-barang tersebut diutamakan berasal dari produk lokal Kulon Progo. "Barang yang diperuntukan untuk masyarakat berasal dari produk lokal yang ada di Kulon Progo, artinya perputaran uang beredar di Kulon Progo saja, ada komoditas lokalnya gula Jawa contohnya," jelasnya.
Pj Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Bank BPD DIY, dan OPD terkait, untuk memastikan program ini berjalan lancar dan mencapai sasaran. "Kami berharap kemiskinan di Kulon Progo menurun, dan pemkab berkomitmen untuk pemberdayaan masyarakat menurunkan kemiskinan," tutupnya.
Dengan adanya program BPNT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kulon Progo dan berkontribusi pada upaya pengurangan angka kemiskinan di daerah tersebut. Program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penggunaan produk-produk lokal dalam paket bantuan.