Lapas Padang Buka Akses Lebaran untuk Narapidana dan Keluarga
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang membuka akses kunjungan bagi narapidana untuk merayakan Lebaran 2025 bersama keluarga, dengan antusiasme tinggi dari para pengunjung.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) memberikan kesempatan berharga bagi para narapidana untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 bersama keluarga. Inisiatif ini diumumkan oleh Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, di Padang pada Selasa. Layanan kunjungan khusus Lebaran ini berlangsung selama beberapa hari, memberikan kesempatan bagi ratusan keluarga untuk bertemu dengan anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Keputusan untuk membuka akses kunjungan ini didasari oleh keinginan Lapas Padang untuk memfasilitasi momen Lebaran yang penuh makna bagi narapidana. "Akses ini sengaja kami buka agar keluarga bisa datang dan mengunjungi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Padang," jelas Junaidi Rison. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan moral dan memperkuat ikatan keluarga, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses pembinaan narapidana.
Layanan kunjungan Lebaran di Lapas Padang dibuka selama beberapa hari, dimulai Senin (31/3) hingga Rabu (2/4). Kunjungan dibagi dalam dua sesi setiap harinya, pukul 08.00-12.30 WIB dan 13.30-16.00 WIB. Setiap narapidana diperbolehkan dikunjungi maksimal lima anggota keluarga, dengan durasi pertemuan 30 menit di aula yang telah disiapkan di dalam Lapas. Untuk keluarga yang jumlahnya lebih dari lima orang, kunjungan dibagi menjadi dua kelompok.
Kunjungan Lebaran di Lapas Padang: Antusiasme Tinggi dan Pengamanan Ketat
Antusiasme keluarga narapidana untuk mengikuti program kunjungan Lebaran ini sangat tinggi. Pada hari Senin, tercatat 700 pengunjung, dan jumlah ini meningkat pada hari Selasa. "Kami senang bisa memfasilitasi warga binaan untuk bertemu dengan keluarganya masing-masing saat Lebaran," ungkap Junaidi Rison, "Semoga ini memotivasi mereka agar berubah menjadi manusia yang lebih baik."
Dengan adanya layanan kunjungan ini, para narapidana Muslim dapat merasakan kehangatan dan kebahagiaan Lebaran, layaknya masyarakat umum. Lapas Padang saat ini menampung 896 narapidana, sekitar 80 persen di antaranya beragama Islam. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan, Lapas Padang meningkatkan pengamanan. Pihak Lapas menambah jumlah regu piket pegawai dan mendapatkan dukungan personel dari Kepolisian dan TNI. "Kami tidak ingin momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat jahat," tegas Junaidi Rison, menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan Lapas II A Muaro Padang.
Detail Pelaksanaan Kunjungan dan Dampak Positif
Mekanisme kunjungan dirancang untuk memastikan ketertiban dan keamanan. Setiap keluarga yang datang harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas. Pembatasan jumlah pengunjung dan durasi kunjungan bertujuan untuk mengatur arus kunjungan agar tetap terkendali dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua narapidana.
Selain aspek keamanan, program ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi proses pembinaan narapidana. Pertemuan dengan keluarga dapat meningkatkan semangat dan motivasi mereka untuk menjalani masa hukuman dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Dukungan keluarga sangat penting dalam proses reintegrasi sosial narapidana.
Keberhasilan program kunjungan Lebaran ini menunjukkan komitmen Lapas Padang dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada narapidana dan keluarga mereka. Dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Padang berhasil memfasilitasi momen penting bagi para narapidana untuk merayakan Lebaran bersama orang-orang terkasih.
Suksesnya program ini juga menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam memberikan pelayanan yang lebih manusiawi kepada narapidana, khususnya dalam momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.
Diharapkan, program serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang, sehingga narapidana dapat merasakan sentuhan kemanusiaan dan dukungan moral dari keluarga, yang pada akhirnya dapat membantu mereka untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.