{{caption}}
340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 340 narapidana di Lapas Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

{{caption}}
502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 warga binaan Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana kasus narkotika.

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

{{caption}}
690 Narapidana Lapas Kendari Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 690 narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan berkelakuan baik.

{{caption}}
Enam Narapidana Korupsi di Lombok Timur Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak enam narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur, NTB, menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025, bersama 300 narapidana lainnya.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

{{caption}}
2.217 Narapidana di Sulawesi Tenggara Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi Idul Fitri 1446 H untuk 2.217 narapidana, dengan besaran remisi bervariasi dan proses transparan melalui sistem online.

{{caption}}
96 Narapidana Lapas Manokwari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIB Manokwari mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 96 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk 2 narapidana yang akan langsung bebas.

{{caption}}
334 Napi di Rutan Karimun Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 334 narapidana di Rutan Tanjung Balai Karimun mendapat remisi Idul Fitri 1446 H/2025, dengan rincian berbagai jenis tindak pidana dan besaran remisi yang bervariasi.