Lebaran di Lapas Suliki: Keluarga Diperbolehkan Kunjungi Narapidana
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki membuka akses kunjungan bagi keluarga narapidana selama Lebaran 2025, memungkinkan momen silaturahmi yang mengharukan di tengah suasana Idul Fitri.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatra Barat, menggelar kebijakan kunjungan istimewa bagi keluarga narapidana selama perayaan Lebaran 2025. Kebijakan ini memungkinkan ratusan keluarga untuk bertemu langsung dengan sanak saudara mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Inisiatif ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan suasana Lebaran yang lebih bermakna bagi para narapidana.
Kepala Lapas Suliki, Kamesworo, menjelaskan bahwa akses kunjungan dibuka khusus selama momen Lebaran. "Akses kunjungan sengaja kami buka agar warga binaan bisa bertemu langsung dengan keluarganya masing-masing saat momen Lebaran," ujar Kamesworo di Sarilamak, Selasa (1/4).
Selama periode kunjungan Lebaran ini, tercatat 129 keluarga narapidana telah mengunjungi Lapas Suliki. Kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi para keluarga untuk berbagi kebahagiaan dan merayakan Idul Fitri bersama para narapidana. Hal ini menunjukkan kepedulian Lapas Suliki terhadap aspek kemanusiaan dan pentingnya hubungan keluarga bagi para warga binaan.
Kunjungan dan Prosedur Keamanan
Keluarga narapidana diperbolehkan membawa makanan dan minuman, namun dengan batasan tertentu demi alasan keamanan. Makanan dan minuman dalam kemasan kaleng atau berukuran besar tidak diizinkan. Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi: pagi (08.30-11.30 WIB) dan siang (13.20-15.00 WIB), dengan durasi maksimal 30 menit per kunjungan.
Setiap pengunjung diwajibkan membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau Kartu Keluarga (KK). Prosedur ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kunjungan berlangsung. Layanan kunjungan telah berlangsung sejak Senin (31/3) dan akan berakhir pada Rabu (3/4).
Bagi keluarga yang berhalangan hadir, Lapas Suliki menyediakan layanan panggilan video atau 'Video Call' sebagai alternatif untuk tetap menjalin komunikasi dengan narapidana.
Pengamanan Maksimal
Lapas Suliki telah meningkatkan pengamanan dan pengawasan selama periode kunjungan Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan keamanan baik bagi narapidana maupun petugas. "Pengawasan tetap dimaksimalkan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang berniat tidak baik dari awal," tegas Kamesworo.
Semua makanan dan minuman yang dibawa pengunjung diperiksa secara teliti oleh petugas. Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan sebelum pengunjung memasuki area Lapas. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari protokol keamanan yang ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Saat ini, Lapas Suliki menampung 131 warga binaan pemasyarakatan, dan seluruhnya beragama Islam. Kebijakan kunjungan Lebaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para narapidana dan keluarga mereka, khususnya dalam membangun semangat kebersamaan dan memperkuat ikatan keluarga di tengah perayaan Idul Fitri.
Inisiatif Lapas Suliki ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata dari pembinaan yang humanis dan berfokus pada reintegrasi sosial para narapidana. Dengan memberikan kesempatan bagi keluarga untuk mengunjungi dan berkomunikasi, Lapas Suliki turut berperan dalam menjaga stabilitas emosional dan mental para warga binaan, yang pada akhirnya dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi mereka ke masyarakat.